PT LIB Batasi Belanja Pemain Klub Liga 1 Maksimal Rp 50 Miliar

Estimated read time 1 min read

REPUBLIK

Batas maksimal penggunaan fee atau pengeluaran bagi klub adalah Rp50 miliar, kata Ketua PT LIB Ferry Paulus dalam jumpa pers hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (26/6). 2024).

Menurut dia, cost price tersebut bukanlah gaji (salary), melainkan cost price pemain lokal dan asing.

Ferry menjelaskan, dalam aturan yang ditetapkan, Liga Indonesia menggunakan perubahan gaji hingga pengendalian finansial.

LIB membentuk dan melaksanakan Otoritas Pengawasan Keuangan untuk memastikan bahwa aspek keuangan benar-benar tercermin dalam pengawasan keuangan.

Pada Liga 1 Indonesia musim 2024/2025, setiap klub bisa mendatangkan delapan pemain asing untuk bermain di klub tersebut. Porsi pemain asing meningkat dari kompetisi enam pemain sebelumnya.

Ferry menjelaskan, pemain asing bisa berasal dari negara mana saja, tidak hanya negara atau wilayah tertentu.

Jadi pemain asing bebas maksimal delapan pemain, dan setiap pertandingan ada enam pemain yang bertanding, ujarnya.

Laga 1 Liga Indonesia 2024-2025 akan digelar pada 9 Agustus dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai sponsor utama.

Kompetisi sepak bola utama Tanah Air akan mempertemukan juara Liga 1 musim lalu Persib Bandung menjamu PSBS Biak.

Sebanyak tiga klub yang akan bersaing sebagai klub promosi yakni PSIK Biak, Semen Padang dan Malut United, Persikabo 1973, Bhayangkara FC dan RANS Nusantara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours