Respons Ayah Yudha Arfandi usai Anaknya Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa: Lebay

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Ayah Yudha Arfandi (YA), Budi Ahmad menanggapi tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang kematian putra Tamara Tyasmara, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. SENIN) pada Senin (23/09/2024).

Budi Ahmad yang hadir dalam sidang menilai permintaan jaksa untuk membunuh putranya berlebihan.

“Jaksa itu idiot,” kata Budi Ahmad usai persidangan.

Setelah itu, Budi tak mau berkomentar banyak mengenai tuntutan jaksa. Ia memutuskan untuk membawa masalah hukum putranya ke pihak berwajib.

“Serahkan saja pada jaksa. Tidak ada harapan lagi,” katanya.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (JPU) meminta hukuman mati terhadap mantan kekasih Tamara Tjasmara itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin, 23 September 2024. Jaksa dan lebih lanjut dalam aduannya menyatakan Yudha sengaja membunuh seorang anak laki-laki berusia enam tahun.

“Kami menuntut agar terdakwa Yudhu Arfandi diadili sesuai hukum dan dipidana karena melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain berdasarkan dakwaan pertama pasal 340 KUHP,” kata jaksa dan lebih lanjut saat membacakan tuntutan kasus.

Lanjutnya, “terdakwa Yudha Arfandi telah dijatuhi hukuman mati dan yang jelas terdakwa masih ditahan.”

Selain itu, jaksa juga menetapkan tidak ada hal yang meringankan bagi Yu.A.

“Tidak ada hukuman yang meringankan bagi terdakwa,” kata jaksa.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours