BEI Masih Enggan Ungkap Emiten yang Terlibat Kasus Suap Karyawannya

Estimated read time 3 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya masih memproses kasus suap terhadap karyawannya. Namun, dia belum mau membeberkan identitas para terduga emiten yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Saya kira ini masih dalam proses, kita tunggu saja bersama-sama,” kata Jeffrey usai peluncuran Indeks Multifaktor IDX-Infovesta 28 di Kantor BEI, Jakarta, Senin (02/09/2024).

Jeffrey menegaskan, semua pihak sedang menghadapi situasi tersebut. dari partai politiknya dan juga dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, pihaknya belum mau membeberkan lebih lanjut, termasuk dugaan keterlibatan emiten tersebut.

“Saya kira semua sudah berproses, ada proses di OJK juga, ada proses di kita juga, jadi kita tunggu saja prosesnya,” ujarnya namun masih belum mau membeberkan lebih lanjut.

Jeffrey membantah kasus suap yang melibatkan beberapa karyawannya merupakan penipuan yang dilakukan BEI. Dia menyatakan telah mendisiplinkan pihak-pihak yang berada di bawah komandonya dan akan terus melakukan penyelidikan.

“Seperti yang disampaikan tadi, untuk proses IPO sendiri tidak ada masalah, tetap berjalan sesuai prosedur, kesalahannya pegawai bursa mendapat cuma-cuma atau bonus,” jelasnya.

Dengan situasi tersebut, Jeffrey menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan integritas internal BEI setiap saat.

“Meningkatkan integritas adalah proses tanpa akhir yang terus berlanjut di seluruh bagian bursa. Jadi, ada proses yang sedang berjalan, katanya.

Awal pekan lalu, beredar laporan adanya oknum pegawai BEI terkait imbalan dan ajakan gratis menerima jasa emiten untuk mencatatkan (IPO) sahamnya di BEI. Menanggapi hal tersebut, BEI menyatakan berkomitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dengan menerapkan sistem manajemen anti suap (SMAP) melalui penerapan ISO 37001:2016.

“Seluruh pegawai BEI dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, barang dan/atau jasa) atas jasa atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga,” ujar Igede Nyoman, Direktur Evaluasi Perusahaan EIB. Namun. dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).

Atas pelanggaran tersebut, BEI telah mengambil tindakan disipliner sesuai prosedur dan kebijakan yang berlaku. Nyoman menambahkan, jika mengetahui adanya pelanggaran terkait SMAP, Anda dapat melaporkannya melalui saluran Whistleblowing System – Surat ke BEI pada tautan berikut https://wbs.idx.co.id.

Berdasarkan surat yang beredar di kalangan wartawan di Jakarta, Senin (26/08/2024), manajemen EIB akhirnya memutuskan hubungan kerja (Pembakaran) lima karyawannya pada Juli hingga Agustus 2024 karena melakukan pelanggaran. ditemukan oleh pekerja yang tidak bermoral. sehubungan dengan permohonan, biaya dan layanan gratis yang diberikan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEL.

Kelima karyawan tersebut berasal dari departemen penilaian perusahaan BEL, yang bertanggung jawab untuk menyaring calon emiten. Mereka disebut meminta imbalan finansial dan layanan gratis untuk menganalisis kelayakan calon emiten mencatatkan sahamnya di BEI.

“Sebagai imbalan atas uang tersebut, para karyawan ini membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk mencatatkan dan memperdagangkan saham mereka,” tulis surat itu.

Praktek staf penilai perusahaan ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang sahamnya tercatat saat ini, dengan imbalan finansial berkisar ratusan juta hingga miliaran rupee per emiten.

Melalui praktik terorganisir ini, orang-orang ini bahkan mendirikan perusahaan (Jasa Konsultasi) yang telah mengumpulkan uang audit sekitar Rp 20 miliar.

Proses masuknya emiten ke bursa disebut-sebut juga melibatkan pihak Badan Jasa Keuangan (OJK) yang berhak menyatakan suatu perusahaan layak untuk melakukan penawaran umum atau IPO saham dan kemudian mencatatkan sahamnya di bursa. bursa efek. . untuk bertukar. Eva Rianti 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours