Berkaitan Ketahanan Pangan, Kepala Bapanas Juga Perlu Dievaluasi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansjah menilai pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog dan menggantikannya dengan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama Bulog merupakan langkah yang tepat. Jumlahnya Rp 294,5 miliar. Langkah Menteri BUMN Erick Thohir dinilai sebagai penilaian terhadap kinerja BUMN di bidang ketahanan pangan.

Langkah tersebut juga harus dilakukan menyusul pemecatan Arief Prasetyo Adi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Artinya, jika Arief Prasetjo Adi benar-benar ingin meningkatkan kapasitas ketahanan pangan (Arief Prasetjo Adi harus dicopot dari jabatan Kepala Bapan), kita perlu mencari kerja sama yang terkoordinasi dengan sasaran lembaga-lembaga tersebut, kata Trubus, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti. Rahadiansja, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Eric Tohir Copot Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog.

Trubus berpendapat pemecatan Kepala Bapan Arief Prasetjo Adi menyusul pemecatan Direktur Bulog Bayu Krisnamurthi memerlukan peningkatan kapasitas dalam hal ketahanan pangan.

Dia tak menampik, pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog erat kaitannya dengan kasus impor beras senilai Rp 294,5 miliar. Trubus mengakui, kinerja Bulog di bawah Bayu Krisnamurthi jauh dari harapan.

“Sebenarnya (saya melihat) ada kaitannya dengan pelabelan impor Bayu Krisnamurthi dengan pembuangan limbah beras. Saya tidak mengatakan Bulog tidak transparan kepada publik mengenai kebijakan penguatan ketahanan pangan ini,” kata Trubus.

Seperti diketahui, kasus kegagalan impor beras senilai Rp 294,5 miliar sedang diselidiki Komisi Pencegahan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan seluruh proses, termasuk pengusutan skandal korupsi Rp 294,5 miliar sebelumnya, dapat dilanjutkan. Demokrasi Rakyat, atau SDR, melaporkan downtime pada 3 Juli 2024.

Baca Juga: Eric Tohir Tunjuk Wahyu Suparyono Sebagai Dirut Bulog; Berikut profil singkatnya

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 1.600 kontainer beras ilegal senilai Rp 294,5 miliar tertahan di pelabuhan Tanjung Prat, Jakarta, dan Surabaya. Kementerian Perindustrian menyebutkan 1.600 kontainer beras tersebut merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Ribuan kontainer, termasuk beras, terjebak dan tidak diketahui status hukumnya.

Pada saat yang sama, KPK dan SDR sedang bernegosiasi untuk mendapatkan informasi keterlibatan Bapanas-Bulog.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours