Kemenkeu Diminta Siapkan Anggaran untuk Pertebal Jaminan Sosial

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menyiapkan alokasi anggaran untuk memperkuat program jaminan sosial, khususnya memperluas cakupan penerima bantuan iuran kelas menengah (PBI).

Anggota DPR Edi Wuryanto yang terpilih pada periode 2024-2029 secara khusus menyinggung fenomena kelas menengah yang populasinya mengalami penurunan sebanyak 9,48 juta orang dalam lima tahun terakhir, menurut Badan Pusat Statistik. Kantor. (BPS). Edi meminta pemerintah segera menyikapi tren tersebut.

“Pemerintah harus segera merespon laporan BPS ini. Harus memberikan jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dan kesehatan,” kata Eddy, Kamis 17/10/2024 di Jakarta.

Di sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, Edi menekankan perlunya melindungi kelas menengah melalui berbagai program seperti Asuransi Kecelakaan Kerja (OAI), Asuransi Kematian (ODI) dan Jaminan Hari Tua (OSS).

Selain itu, Pemerintah juga diminta mengubah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Nomor 37 Tahun 2021.

Berdasarkan aturan, peserta JKP dapat menerima bantuan tunai, informasi pekerjaan, dan pelatihan kerja paling lama enam bulan sebelum siap kembali bekerja.

Dalam konteks ini, Edi ingin menyederhanakan persyaratan peserta JKP dan memperluas cakupannya. “Ibarat pekerja kontrak yang sudah habis masa kontraknya, akan mendapat manfaat JKP,” imbuhnya.

Edi juga meminta pemerintah memperbanyak lapangan kerja formal untuk menghindari kekurangan tenaga kerja.

Terkait bidang kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024 (Perpres) Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Peserta PBI Tahun 2024 menargetkan peningkatan menjadi 113 juta orang. Sementara itu, akan dilaksanakan mulai Agustus. Pada tahun 2024, jumlah penduduknya hanya akan mencapai 96,7 juta orang. Edi berharap pemerintah mampu memenuhi tugas yang ditetapkan dalam Perpres tersebut.

Untuk itu, dia menilai anggaran harus ditingkatkan dari Rp48,78 triliun menjadi Rp56,85 triliun. “Dengan meningkatkan jumlah penyaluran menjadi Rp56,85 triliun, kami berharap perlindungan sosial kesehatan akan memastikan menyusutnya kelas menengah,” kata Edi.

Senada dengan Edi, Ekonom Lembaga Ilmu Ekonomi dan Kajian Publik (LPEM FEB UI), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teuku Riefki menekankan perlunya memperluas cakupan kebijakan perlindungan sosial hingga ke kelas menengah. Pasalnya, daya beli masyarakat kategori ini sedang menurun.

“Bisa ditingkatkan dengan meningkatkan alokasi fiskal, apalagi daya beli masyarakat kelas menengah cenderung menurun. “Saat ini pemerintah sedang menyusun strategi struktural dan jangka panjang untuk menciptakan lapangan kerja,” kata Rifki.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours