Venesia Batasi Rombongan Wisatawan Maksimal 25 Orang dan Pengeras Suara Dilarang

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Venesia membatasi jumlah rombongan wisatawan sebanyak 25 orang. Pembatasan ini dilakukan guna mengurangi arus wisatawan dan membubarkan kerumunan di kota danau tersebut.

Pemerintah setempat juga melarang operator tur menggunakan pengeras suara untuk melindungi warga dari kebisingan yang mengganggu. Dengan kebijakan ini diharapkan dapat melindungi hak warga negara untuk hidup damai dan membantu pejalan kaki untuk bergerak bebas.

Bagi mereka yang tidak mematuhi aturan baru ini, pemerintah akan mengenakan denda mulai dari 25 hingga 500 euro (441.000 hingga 8,8 juta rubel). Undang-undang ini akan diterapkan mulai awal Agustus, menurut pemerintah Venesia, Reuters melaporkan terakhir kali.

Tempat wisata tersebut antara lain pusat kota dan pulau Murano, Burano dan Torcello. Pemerintah setempat juga menerapkan beberapa pengecualian terhadap aturan pembatasan rombongan wisata. Misalnya, anak-anak di bawah usia dua tahun tidak disertakan. Pembatasan juga tidak berlaku bagi mahasiswa yang berkunjung atau study tour.

Sebelumnya pada bulan April, Venesia menjadi kota pertama di dunia yang menerapkan sistem pembayaran bagi wisatawan. Setiap wisatawan harus membayar biaya masuk sebesar 5 euro atau sekitar Rp 86 ribu jika ingin mengunjungi Venesia. Pemerintah mengatakan tarif masuk tersebut diberlakukan untuk meredam lonjakan wisatawan pada jam sibuk. Proyek percontohan, yang diikuti oleh pusat-pusat wisata Eropa lainnya, hanya berlangsung selama 29 hari dan berakhir pada bulan Juli, membuka jalan bagi periode konsultasi untuk memutuskan apakah proyek tersebut akan dilanjutkan di masa depan.

 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours