Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Tiap Bulan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Anggota DPR tak lagi mendapat jabatan rumah dinas periode 2024-2029. Sebagai imbalannya, anggota parlemen akan menerima tunjangan perumahan resmi yang diberikan setiap bulan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR tertanggal 25 September 2024. Setidaknya ada tiga poin yang diatur dalam aturan tersebut.

Pertama, anggota DPR RI periode 2024-2029 mendapat tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas perumahan anggota (RJA). Kedua, tunjangan perumahan diberikan sejak pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.

Ketiga, setelah mendapat tunjangan perumahan, anggota DPR tidak berhak lagi menggunakan rumah kantor anggotanya. Keputusan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

“Iya, nanti subsidinya, karena perumahannya sudah ditarik, semuanya dikembalikan ke Sekretariat Kementerian Negara. Mereka, para anggota dewan, akan mendapat subsidi perumahan dalam bentuk subsidi. Nah, itu termasuk dalam komponen perumahan gajinya,” kata Indra, Kamis (3/10/2024).

Diakui Indra, besaran tunjangan perumahan resmi bagi anggota parlemen masih dalam pembahasan. Namun Indra memperkirakan besaran bonus tersebut berkisar pada harga sewa apartemen di sekitar Senayan, Kebayoran, dan Semangi.

Namun besarannya masih dikonsultasikan karena kami masih mengkaji harganya dari Senayan hingga Semangi dan menurut Kebayoran, untuk rumah atau hunian tiga kamar, harganya sangat berbeda dan bervariasi, jelas Indra.

Jadi harus pastikan dulu, baru kalau sudah solid kita transfer. Tapi intinya kita tarik semuanya untuk periode ini, mulai 30 September,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours