Menkumham Pastikan Sudah Tanda Tangani Hasil Muktamar PKB

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas membenarkan telah menandatangani hasil kongres Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali yang berlangsung beberapa waktu lalu. Hal itu ditegaskan Supratman terkait persoalan Kongres PKB saingannya.

“(Kongres PKB) kalau tidak salah saya tandatangani,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Supratman Andi Agtas menegaskan Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa mencampuri urusan internal pihak mana pun.

“Prinsipnya kami tidak punya hak, tidak mungkin menahan permohonan,” ujarnya.

Mantan Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR ini mengatakan, beberapa partai politik yang pernah menggelar kongres, musyawarah nasional, atau konferensi seperti PKB sudah menandatanganinya untuk proses ratifikasi.

Sebelumnya, sejumlah pengurus DPP PKB berencana menggelar konferensi tandingan di Jakarta. Rencana kongres tersebut disusun karena Kongres VI PKB di Bali dinilai menimbulkan konflik.

Sekretaris DPP PKB Abdul Malik Haramain mengatakan, kongres PKB di Bali digelar secara tertutup dan melanggar prinsip demokrasi serta cacat organisasi.

Kongres PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketentraman masyarakat, dan wisatawan di seluruh Bali, kata Malik dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Minggu (25/8/2024).

Dia mengklaim, pengumpulan surat dukungan DPC PKB agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali menjabat Ketua Umum PKB disertai ancaman pemberhentian struktural. Atas dasar itu, ia menyatakan Kongres PKB ke-6 yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center adalah sesat, tidak demokratis dan hanya mengukuhkan kepentingan nafsu politik Cak Imin.

“Mengingat keputusan rombongan panel dan imbauan PBNU untuk tidak mengadakan muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours