BPS Kaltara meminta pemda konsisten kendalikan inflasi

Estimated read time 2 min read

Tanjung Selor dlbrw.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pemerintah daerah (Pemda) mengendalikan inflasi dan memastikan produksi merata di seluruh daerah.

Kepala BPS Kalimantan Utara Mas’ud Rifai mengatakan di Tanjung Selor, Rabu, “Langkah-langkah yang dilakukan antara lain menjaga ketahanan pangan, melaksanakan pasar, dan memberikan dukungan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak.”

BPS Kalimantan Utara mencatat kenaikan suku bunga pada September 2024. Hal ini mewakili tingkat inflasi tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 1,74 persen. Kenaikan harga ini disebabkan oleh sektor makanan, minuman dan tembakau serta sektor sandang dan alas kaki.

Dari tiga kabupaten/kota yang dipantau, Kabupaten Nunukan mencatat angka tertinggi sebesar 2,24 persen, sedangkan terendah Tanjung Selor sebesar 1,28 persen.

Komoditas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap nilai moneter adalah beras, emas perhiasan, cabai rawit, dan minyak goreng. Kenaikan harga produk-produk tersebut telah meningkatkan Indeks Harga Konsumen (CPI) di negara bagian tersebut.

Meski mengalami kenaikan inflasi, namun secara bulanan (m-to-m), Kalimantan Utara mencatat penurunan sebesar 0,09 persen. Hal ini menunjukkan lambatnya laju inflasi di akhir bulan September.

Indeks Harga Konsumen (CPI) merupakan indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi) di tingkat konsumen. Dengan perubahan konsumsi mulai Januari 2024, pengukuran harga di Indonesia menggunakan CPI tahun 2022=100 tahun dasar.

Banyak perubahan penting dalam penghitungan CPI (2022=100) dibandingkan (CPI 2018=100), terutama di tingkat regional, penambahan pasar online, metode penghitungan CPI, paket produk dan grafik skala.

Perubahan tersebut berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) BPS tahun 2022 yang merupakan salah satu komponen utama dalam penghitungan IHK.

SBH 2022 akan dilaksanakan di 150 kabupaten/kota, 38 ibu kota daerah, dan 112 kabupaten/kota.

Dari 150 kabupaten/kota, 90 kota sedang dalam proses SBH kabupaten/kota 2018 termasuk 60 kabupaten lainnya termasuk perkotaan dan perdesaan. Survei ini dilakukan terhadap total 240.000 rumah tangga di perkotaan dan pedesaan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours