OJK: Industri Pembiayaan Siap Antisipasi Potensi Perubahan Kebijakan

Estimated read time 2 min read

Republik Jakarta–Bapak Agusman, Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Pembiayaan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan bahwa industri keuangan memperkirakan adanya perubahan pada industri keuangan . Dia bilang dia siap. Kebijakan ekonomi setelah pergantian pemerintahan. Pada bulan Oktober 2024, Indonesia akan mengalami pergantian pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, yang terpilih pada pemilu 2024.

Kesiapan industri multifinance dalam memprediksi dampak perubahan kebijakan perekonomian pasca pergantian pemerintahan nampaknya sangat positif karena beberapa parameter yang kami lihat masih dalam kondisi baik, kata Agusman, Jumat di Jakarta. 2024).

Dalam konferensi pers hasil Rapat Bulanan Direksi OJK Agustus 2024, Agusman mengatakan kesiapan industri keuangan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain aset perusahaan multifinance yang akan terus berlanjut. meningkat pada Juli 2024. Ia mengatakan, parameter tersebut dipengaruhi oleh situasi yang menguntungkan. Sebesar Rp576 triliun, meningkat 9,73% dari tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk utang yang diberikan pada Juli 2024 meningkat 10,53% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 494,1 triliun. Di sisi lain, dari sisi sumber pembiayaan meningkat 12,85% dari tahun sebelumnya menjadi Rp381,36 triliun.

Selanjutnya, dalam rangka memperkuat kerangka regulasi dan pengembangan industri lembaga keuangan, OJK sedang menyelesaikan pengerjaan Rancangan Peraturan OJK tentang Lembaga Keuangan (RPOJK) yang merupakan turunan dari Undang-Undang tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). ). Ini mengalami kemajuan.

RPOJK menganalisis atau mengatur penggunaan teknologi pada perusahaan keuangan, termasuk peningkatan keuangan digital, sistem keamanan perlindungan data pribadi, tata kelola, dan manajemen risiko.

Selain itu, OJK juga meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan lembaga keuangan pada tahun 2024 hingga 2028, sehingga dapat menjadi pedoman pengembangan dan penguatan industri lembaga keuangan di masa depan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours