Anggaran BKPM Dipangkas, Rosan : Target Investasi Rp1.905 Triliun Bakal Sulit Tercapai

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ketua Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rossan Roeslani mengatakan pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 turun menjadi Rp 681 miliar dibandingkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1,22 triliun.

Rossan mengatakan pengurangan ini tidak sesuai dengan target investasi yang ditetapkan pada tahun 2025 sebesar Rp 1,905 triliun. Bahkan, target tersebut meningkat dibandingkan target investasi tahun 2024 sebesar Rp 1.650 triliun.

Menurut dia, dengan dikuranginya batas anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025, maka target investasi yang meningkat pada tahun depan berisiko tidak bisa mencapai target.

“Tentunya hal ini juga mengakibatkan pertumbuhan ekonomi tidak terealisasi akibat rendahnya realisasi investasi karena sesuai rencana kerja awal Pemerintah tahun 2025, target realisasi investasi sebesar 1,905 miliar akan sangat sulit tercapai,” kata Rossan. pada rapat kerja. (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (3/9/2024).

Apalagi, pengurangan pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM setidaknya menimbulkan beberapa konsekuensi, selain tidak tercapainya target investasi. Misalnya, terbatasnya pendanaan untuk kegiatan meningkatkan konsolidasi perencanaan, transformasi dan promosi penanaman modal.

“Ini juga berdampak pada 9 IPC kita di luar negeri, ini menjadi tidak efektif dan efisien dan kita mungkin akan meninjau kembali IPC yang berada di luar negeri ini,” lanjutnya.

Lalu terbatasnya penciptaan lapangan kerja baru karena realisasi investasi tahun depan akan menurun sehingga bisa berdampak lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan investasi merupakan salah satu komponen dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi.

“Hal ini tentunya akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan berkurangnya pelayanan bagi pemilik usaha dan lainnya,” kata Rossan.

Dalam kesempatan tersebut, Rossan menjelaskan usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 yaitu Rp 1,57 triliun. Namun batas anggaran yang ditetapkan pada tahun 2025 malah kurang dari 50% yakni Rp 681 miliar.

Selain itu, akibat pemotongan anggaran, Rossan juga prihatin dengan berkurangnya layanan bisnis. Karena itu membuatku mengeluarkan uang

“Kalau dilihat dari batasan anggaran tahun 2025, kita hanya bisa melakukan kegiatan rutin seperti biaya gaji dan biaya operasional kantor, sedangkan untuk mencapai tujuan realisasi investasi tersebut, pendanaan Tier I tidak berjalan efektif,” tutupnya. Dia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours