Pemprov dan DPRD DKI teken Pakta Integritas Raperda APBD 2025

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan Pimpinan DPRD DKI menandatangani Pakta Integritas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat menghadiri Rapat Paripurna DKI Jakarta di Jakarta mengatakan, “Perjanjian integritas ini merupakan deklarasi komitmen seluruh pihak terkait dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas. , transparansi dan akuntabilitas penuh”. Selasa.

Pakta Integritas menekankan komitmen kami untuk mengutamakan kepentingan publik, pengelolaan yang efektif dan efisien, serta kepatuhan terhadap peraturan dan partisipasi publik.

Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah membuktikannya dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Indonesia selama tujuh tahun berturut-turut dan prestasi Program Anti Korupsi Integrasi/Monitoring Pencegahan Pengendalian (MCP) . Besaran Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas APBD dan Batas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 84,328 triliun. Baca juga: Heru Sebut Ada Lima Program Prioritas di APBD 2025. Heru Sebut Pemprov DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI tetap berkomitmen dalam pencegahan korupsi, serta penerapan akuntabilitas politik dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berharap penandatanganan Pakta Integritas ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun 2025,” kata Heru. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan penandatanganan Pakta Integritas merupakan landasan moral dan etika dalam pelaksanaan proses penyusunan dan pengesahan APBD yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas.

“APBD bukan sekedar angka-angka dalam sebuah dokumen, tetapi juga mencerminkan harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus kita wujudkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Khoirudin kemudian mendorong pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta untuk berkomitmen melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi penggunaan anggaran. Sebab, menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan setiap program yang dilaksanakan DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI benar-benar memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Baca juga: DPRD DKI menyetujui APBD Perubahan Jakarta 2024 Rp. 85,19 triliun Baca juga: DKI Usulkan Bangun 8 Sistem Pemulihan Cegah Banjir pada APBD 2025

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours