Virgoun Rehabilitasi atau Penjara? Nasib Menanti Setelah Terjerat Kasus Narkoba

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Musisi Indonesia Virgaun Tambunan Putra (VTP) menjadi sorotan publik usai terjerat kasus penyalahgunaan sabu. Kabar terkini, Tim Reserse Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan asesmen rehabilitasi terhadap Virgoun.

Penyidik ​​terus bekerja sama dengan BNNP DKI Jakarta untuk menilai para tersangka, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Paul M Sayaduddi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24 Juni 2024).

Polisi sebelumnya telah mengamankan tiga orang terduga pengguna narkoba, yakni Virgoun dan temannya PA dan B atau BGS yang memasok narkoba tersebut ke Virgoun. Sayaduddi juga menyatakan evaluasi terhadap tersangka akan dilakukan hari ini.

Selain itu, Sayaduddi mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan peneliti terkait masih dipertimbangkan oleh pengguna. “Ini masih penilaian berkelanjutan. Oleh karena itu, kami tidak menilai seseorang secara subyektif sebagai tersangka dan bagaimana selanjutnya. Kami terus meminta masukan dari Asesmen Terpadu BNNP. Apapun rekomendasinya, kita laksanakan,” ujarnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat sudah menangkap pemasok sabu ke VTP, musisi bernama Virgoun Tambunan Putra. “Kami berhasil menangkap seorang pria pekerja B atau BGS yang merupakan pemasok narkoba jenis sabu yang diberikan kepada V (Nona),” kata Sayaduddi.

Namun Sayadudi tidak merinci kapan BGS ditangkap, hanya mengatakan tersangka mengaku menyuplai VTP dengan sabu. “Selain itu, kami menemukan transaksi keuangan terkait pembelian obat sabu. Saat rumahnya digeledah, ditemukan beberapa puntung rokok berisi narkoba sintetis. BGS juga mengaku sebagai pecandu aktif narkoba,” jelas Syeduddi. . Sementara Virgoun dan PA ditangkap di Wisma VTP kawasan Ampera, Jakarta Selatan sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (20 Juni 2024) dengan barang bukti klip sabu dan alat isap.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours