Mbak Ita Bareng Suami Penuhi Panggilan KPK

Estimated read time 1 min read

Jakarta – Wali Kota Semarang Hewerita Gunranti Rahayu (HGR) alias Mabak Ita menanggapi panggilan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/8/2024). Tak sendirian Mbak Ita, suaminya Alvin Basri juga terlihat.

Pantauan SINDOnews di lokasi kejadian, Alvin terlihat duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.07 WIB. Dia mengenakan pakaian hitam sebagai tanda penuntutan dan menutupi wajahnya dengan topeng putih dan kalung merah. Tak lama kemudian, dia pindah ke lantai dua dimana terdapat ruang pemeriksaan.

Alvin Basri pertama kali melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/7/2024). Dia meninggalkan kantor KPK pada pukul 12.56 WIB dengan mengenakan batik dan jaket hitam.

Saat berangkat, Ketua Komisi D DPRD Jateng ini mengaku sudah menerima surat perintah penyidikan pendahuluan (SPDP) kasus korupsi yang dilakukan Pemkot Semarang. Saat awak media menanyakan soal endorsement SPDP, Alvin menjawab, “Naggih (iya).

Alvin mengatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. “Ikuti hukum saja. Sebagai aturan hukum, kita ikuti hukum,” ujarnya.

Sekadar informasi, KPK mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan korupsi PNS terkait pemungutan insentif, terkait penyediaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023- Pemerasan 2024. Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan gratifikasi yang diterima.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours