AAJI sebut premi industri asuransi jiwa capai Rp88,49 triliun

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional meningkat 2,6 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 88,49 triliun pada semester I tahun ini.

“Sejak awal tahun hingga Juni 2024, kami telah melihat tanda-tanda positif pertumbuhan industri asuransi jiwa. Hal ini menjadi kekuatan permodalan untuk semakin memperkuat strategi bisnis kami di sisa tahun ini,” kata Presiden Direktur perusahaan Indonesia. Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) Budi Tampubolon, di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan jenis produk, dia menjelaskan pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional tercatat sebesar Rp51,81 triliun atau meningkat 18,6 persen.

Sementara pendapatan premi produk asuransi jiwa unit link atau dikenal dengan produk asuransi investment link (PAYDI) naik 13,8% menjadi Rp36,68 triliun.

Sementara dari sisi cara pembayaran, Budi mengatakan industri asuransi jiwa menerima Rp59,9 triliun melalui pembayaran premi berkala, sedangkan sisanya Rp35,51 triliun dari pendapatan premi tunggal.

Pendapatan premi melalui pembayaran reguler mencatat peningkatan kesenangan sebesar 5,2 persen, sementara pendapatan premi melalui pembayaran individu menurun sebesar satu persen.

“Peningkatan pendapatan premi yang dibayarkan secara rutin ini menunjukkan keberlangsungan bisnis asuransi jiwa.” Hal ini juga menjadi pertanda masyarakat Indonesia semakin memahami fungsi utama asuransi jiwa sebagai perlindungan jangka panjang,” ujarnya.

Secara unit usaha, pendapatan premi pelaku asuransi jiwa konvensional dan syariah tumbuh masing-masing sebesar 1,9 persen dan 7,6 persen.

Pada sesi pertama tahun ini, total pendapatan premi asuransi jiwa konvensional mencapai Rp77,41 triliun, sedangkan pendapatan premi asuransi jiwa syariah tercatat sebesar Rp11,08 triliun.

“Pertumbuhan pendapatan premi bruto pada paruh pertama tahun 2024 didorong oleh kinerja yang baik di seluruh saluran distribusi industri asuransi jiwa,” ujarnya.

Budi mengatakan, berdasarkan jalur distribusi, pendapatan premi tertinggi berasal dari jalur distribusi “Bancassurance” yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun atau meningkat 1,3 persen.

Sedangkan saluran distribusi keagenan dan saluran distribusi alternatif mengalami pertumbuhan pendapatan tahunan sebesar 3,4 persen menjadi Rp 27,94 triliun dan pertumbuhan pendapatan tahunan sebesar 3,8 persen menjadi Rp 23,64 triliun.

Tak hanya pendapatan premi, kata dia, total aset industri asuransi jiwa juga meningkat yakni naik 0,3 persen menjadi Rp 616,91 triliun.

Namun hal serupa tidak terjadi pada hasil investasi industri asuransi jiwa. Hasil investasi turun 26,4 persen menjadi Rp 12,32 triliun.

Hal ini turut berdampak pada total pendapatan pelaku industri asuransi jiwa pada semester I 2024 yang turun 1,9 persen menjadi Rp 105,25 triliun.

“Penurunan ini tentu saja tidak lepas dari pengaruh kondisi perekonomian, terutama saat arus investasi di pasar modal sedang lesu.” Hal tersebut terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah sejak awal tahun. tahun”, tambah Budi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours