AAUI usulkan proses klaim asuransi wajib libatkan kecerdasan buatan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengusulkan sistem klaim asuransi pihak ketiga (TPL) wajib untuk mobil yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan.

“Tidak dapat dipungkiri kita harus menggunakan sistem digital karena demografi Indonesia sangat luas.” “Kami juga akan menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang sudah digunakan oleh negara-negara sahabat,” kata Budi Herawan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan timnya melakukan penelitian, berdiskusi dan bertukar pikiran dengan pihak terkait di China, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia mengenai penggunaan kecerdasan buatan dalam industri asuransi.

Tak hanya pakar asuransi dari berbagai negara, pihaknya akan memantapkan pembahasan penggunaan kecerdasan buatan dengan Badan Lalu Lintas di Kepolisian (Korlantas).

“Ini sangat diperlukan karena tanpa konfirmasi mereka (Korlantas Polri), proses klaim tentu tidak bisa dipertimbangkan,” kata Budi.

Dia mengatakan tujuannya adalah agar proses klaim sebagian besar didigitalkan dengan mengunggah gambar yang menunjukkan kerusakan properti akibat kecelakaan di platform digital.

Nantinya, perkiraan biaya kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak asuransi dapat diketahui dengan cepat. Biaya finansial akan segera ditransfer ke pihak yang dirugikan.

“Sistemnya ke depan sudah sangat kami pertimbangkan karena tidak mungkin tidak menggunakan teknologi,” kata Budi.

Ia mengatakan upaya ini memudahkan masyarakat dalam mengajukan klaim karena dapat dilakukan secara online, didukung dengan meningkatnya akses teknologi di masyarakat karena diperkirakan 80 persen hingga 90 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki perangkat.

Selain itu, dia mengatakan teknologi ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan atau penipuan dalam proses klaim.

“Kami berusaha untuk tidak semrawut…semua proses administrasi akan terkoordinasi dalam satu proses yang akan kami lakukan.” “Kami melakukan audit dengan penjual yang berpengalaman, terutama yang menangani asuransi,” kata Budi.

Namun, ia mencatat bahwa penerapan sistem asuransi wajib digital masih terbatas, terutama di daerah terpencil.

Untuk mengatasinya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Korlantas dan pemerintah untuk memberikan dukungan finansial dan infrastruktur untuk membangun sistem digital ini di seluruh daerah.

“Membangun sistem membutuhkan biaya, ini yang akan kami transfer ke pemerintah.” “Kami akan klarifikasi lagi berapa dana yang dibutuhkan untuk membangun platform ini,” tambah Budi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours