Adian Ungkap Kondisi 36 Pendemo Tolak RUU Pilkada yang Diamankan di Polda Metro Jaya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengumumkan penangkapan 36 pengunjuk rasa menentang undang-undang pilkada di Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkannya pada Kamis (22/8/2024) usai pertemuan dengan polisi di Polda Metro Jaya.

Adian mengatakan, Kamis (22/8/2024) “Kalau tidak salah di sini (Gedung Ditrescrimum), 11.11 ditambah 25, baru sampai 36.36.”

Dari puluhan pengunjuk rasa yang ditangkap, Massinton mengaku hanya bertemu lima orang. Namun Adian yang melihat langsung kondisi para pengunjuk rasa mengatakan, sebagian dari mereka mengalami luka di bagian bibir dan hidung.

Tadi kita lihat ada orang di dalam (gedung Ditrescrimum) yang bibirnya pecah. Ini dari BSI Kramat, ujarnya.

“Bibirnya patah. Seorang pria yang saya temui dari KHDR mengalami patah hidung.”

Selain penangkapan polisi di Metro Jaya, puluhan pengunjuk rasa juga diamankan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat malam ini. “Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52 dan di Jakarta Pusat 23. Kalau tidak salah 23,” ujarnya.

Oleh karena itu, setelah Polda meninggalkan Metro Jaya untuk menjamin keselamatan para pengunjuk rasa, ia langsung melapor ke Polres Jakarta Barat. Adian mengatakan, para pengunjuk rasa turun ke jalan karena ingin menunjukkan rasa cinta terhadap negara.

Jadi kalau mau berangkat dari sini ke Jakarta Barat, kita berbagi dengan yang lain. Ada juga yang di rumah sakit. Kita harus pastikan semuanya baik-baik saja, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours