Agenda Pembuktian, 5 Saksi Dihadirkan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Estimated read time 3 min read

BANDUNG – Sidang Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar memasuki hari ketiga.

Sidang juga mencakup proyek pengumpulan bukti-bukti yang dilakukan Pegi Setiawan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).

Tony RM mewakili tim kuasa hukum Pequi Setiawan mengatakan, ada lima saksi yang dijadwalkan hadir dalam persidangan.

Rencananya hari ini ada lima orang saksi dan salah satunya adalah Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol, kata Toni saat ditemui di PN Bandung.

Dijelaskannya, Suharsono alias Bondol merupakan kerabat Pegi Setiawan yang keduanya bekerja di Bandung pada 2016.

“Seperti disebutkan di atas, teman kerja Pegi Setiawan berangkat ke Bandung pada 21 Agustus 2016. Pegi Setiawan menelpon, ‘Kang Bondol menganggur? Kalau nganggur dan mau kerja, Suparman (paman Pegi Setiawan) juga ada di sini, kata Tony RM.

“Setelah dia memikirkan mau bekerja atau tidak. Beliau berangkat pada tanggal 21 Agustus 2016 untuk bekerja di rumah Pak Agus. Mandornya adalah Rudi Irawan, ayah Peki Setiawan,” imbuhnya.

Setelah bekerja kurang lebih seminggu, kata Toni, Bondal merasa tidak nyaman. Pada 28 Agustus 2016, Bondal memutuskan untuk pulang.

“Pada 27 Agustus 2016, pukul 20.00, Bondal kembali ke rumah. Saat Bondal pulang Dia dibawa dari gedung apartemen di Zagaziat, Bandung, ke angkutan umum oleh Peki Setiawan, Robbie Setiawan (saudaranya) dan Ibnu,” ujarnya.

“Begitu sampai di angkutan umum, Bondol langsung menuju Terminal Lw. Dia naik bus jarak jauh ke Cirebon dan tiba di Cirebon pada pukul 23.00 dan pulang melalui jalan layang (TKP Vina dan Eki) ketika melihat itu sudah ada. Banyak orang berkerumun. dan mengatakan itu kecelakaan. “Dia mengabaikannya dan pulang,” lanjutnya.

Tiga hari kemudian, Bondol mendapat kabar dari warga bahwa rumah ibu Pegi Setiawan digerebek dan sepeda motornya disita.

“Dan Pegi dituduh melakukan pembunuhan di sepeda motor oleh polisi,” ujarnya.

Ketika saya mendengar berita ini Bondol kemudian berinisiatif mendatangi rumah ibunya, Peki Setiawan. Sesampainya di sana, Bondol pun mempertanyakan keputusan tersangka Pegi Setiawan.

“Kemudian dia berinisiatif datang ke rumah ibu Pegi karena teman kerjanya. dan bertanya dan berkata ‘Pegi tersangka. Kenapa Pegi masih tersangka? Dia akan mengantarku pulang,’ (kata Bondol, Ibu Pegy),” jelasnya.

Adapun saksi lainnya Tony mengatakan pihaknya akan menawarkan Suhandi. Cahaya juga merupakan saksi ahli dalam tindak pidana tersebut.

“Dengan senang hati Pak Suhandi Cahaya ahli dalam bidang kriminal. Ahli ini akan menjelaskan proses persidangan DPO, tata cara penangkapan. Proses penyitaan properti Langkah-langkah pencarian dan tata cara penetapan tersangka,” imbuhnya.

Selain itu, Agus dan istrinya memilih rumah atau proyek di Bandung.

“Pak Agus dan istrinya punya (proyek) rumah di Bandung. Tidak masalah karena itu mengungkap kebenaran,” ujarnya.

Toni berharap penyidik ​​dalam persidangan ini jujur ​​dan mengungkap kebenaran kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Saya ingin penyidik ​​Polda bicara jujur. Ini mengungkap kebenaran. Ini nasib rakyat,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours