Ahmad Dhani dan Piyu Keberatan Tak Dilibatkan Bahas Izin Event Online, Sandiaga: Kita Tampung Masukannya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Senin (24 Juni 2024) lalu, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan digitalisasi layanan perizinan acara. Program ini bertujuan untuk memudahkan penyelenggara acara dalam mengurus perizinan acara dan konser yang berdampak pada harga tiket.

Usai dirilis, dua musisi, Ahmad Dhani dan Piyu Padi, mengaku menentang program tersebut. Alasan penolakan acara tersebut diungkapkan Pyu melalui Instagram resmi AKSI (Gabungan Komposer Seluruh Indonesia) @aksibersatu dengan alasan kurangnya keterlibatan AKSI dalam proses diskusi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi keluhan kedua musisi Tanah Air tersebut. Ia menjelaskan, program tersebut akan terus mendapat masukan dari berbagai pihak dan akan ada penyesuaian lainnya.

“Kami mendengarkan dan mengundang semua pihak untuk memberikan masukan terhadap program yang dicanangkan Presiden. Nanti akan ada penyesuaian karena masih dalam tahap awal,” ujarnya, Jakarta Pusat, Senin (7 Januari 2024). Sandiaga di gedung Sapta Pesona.

Sandiaga sebelumnya menjelaskan, digitalisasi izin dapat membantu memastikan izin lokasi tidak diterbitkan secara tiba-tiba. Penjelasannya, izin acara dijamin selama 14 hari untuk acara dalam negeri dan 21 hari untuk acara internasional.

Sandiaga menjelaskan izin acara dan tempat konser dapat mempengaruhi harga tiket konser sehingga menghasilkan penghematan hingga 20 hingga 25 persen. Sandiaga menegaskan pihaknya akan terus menerima usulan dari berbagai pihak guna memastikan program tersebut sesuai harapan dan berjalan lancar.

“Jadi saudara kami Mas Ahmad Dhani dan Mas Piyu bersama kalian. Kalau ada kekhawatiran, kami akan mendengarkan dan meringankannya,” kata Sandiaga.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours