AHY: Tanah bersertifikat miliki nilai ekonomi lebih tinggi

Estimated read time 2 min read

Pontianak (ANTARA) – Kepala Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sertifikat tanah tersebut termasuk komersialisasi tanah yang diperoleh masyarakat. “Saya ingin menegaskan kembali bahwa ini bukan hanya kebenaran hukum tetapi juga nilai uang. Kalau yang punya sertifikat tanah, nilai ekonominya lebih,” kata AHY usai penerbitan sertifikat di Kantor Pertanahan Kubu Raya. (Kantah), Sabtu.

Ia menambahkan, dengan sertifikat tanah yang sah, masyarakat bisa menggunakan sertifikat tersebut untuk membuktikannya di bank.

“Kemudian kita bisa mengamankan perbankan dan modal usaha lainnya jika diperlukan,” ujarnya.

Di samping itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menghadirkan perubahan terkini dalam pelayanan publik yang profesional melalui karya penting masyarakat sehingga pengunjung dapat menggarap tanah secara efisien dan akurat.

Pagi ini AHY selaku agen wilayah Kalimantan Barat, Kubu Raya, 10 sertifikat listrik bawah tanah pertama di Pontianak telah diberikan.

Sebanyak lima sertifikat merupakan hasil Program Redistribusi Tanah dan lima sisanya merupakan hasil Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL). Jadi istimewa karena ini yang pertama di Kalbar. Ini tiket kebakaran yang pertama, jadi mewakili tiket kebakaran seluruh Kalbar di Kantor Pertanahan Kubu Raya (Kantah), ujarnya. melalui identifikasi elektronik; Sertifikat tanah dapat diubah dengan lebih mudah tidak hanya dari segi isinya tetapi juga selama pemeriksaan publik. Aplikasi ini dapat diubah melalui Touch Tanahku. Baca juga: Menteri AHY terbitkan tiket elektronik pertama di Kalbar

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours