Airlangga benarkan ada kenaikan gaji PNS di 2025

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Menteri Perekonomian Erlanga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025.

“Iya (rencana perluasan), sedang disesuaikan,” kata Jakarta kepada Airlangga, Jumat.

Rencana ini tertuang dalam Kerangka Makroekonomi dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) versi terkini tahun 2025.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa restrukturisasi biaya pegawai merupakan salah satu pedoman kebijakan fiskal tahun 2025 untuk menutupi biaya pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai sehingga hanya mencakup tunjangan gaji dan tunjangan, tunjangan kinerja daerah, iuran pensiun, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Meski demikian, Airlanga tak merinci berapa besar kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia mengatakan penyesuaian gaji hanya akan naik.

“Penyesuaian sudah dilakukan,” katanya.

Selain penyesuaian gaji, pemerintah ingin menghemat sebagian biaya pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian, termasuk persiapan pelatihan pegawai negeri sipil.

Hal ini didasarkan pada analisis situasi dan/atau analisis kebutuhan personel masing-masing pelaksanaan kebijakan pengurangan personel (minus perluasan) dan pelaksanaan kebijakan mutasi personel antardaerah.

Sementara itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen pada tahun 2024, memberikan THR berupa bonus kinerja sebesar 100 persen, ditambah gaji ke-13.

Sekadar informasi, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang digunakan sebagai acuan penyusunan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati proyeksi makro dengan rincian sebagai berikut.

Tingkat pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5 persen, inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah 15.300 – Rp 15.900 per dolar AS, suku bunga Obligasi Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75 menjadi 85 dolar per barel, produksi minyak 580 hingga 605 ribu barel per hari, dan produksi gas alam 1.003 hingga 1.047 juta barel setara minyak per hari.

Sedangkan penerimaan negara sebesar 12,30 hingga 12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara sebesar 14,59 hingga 15,18 persen terhadap PDB, dan defisit sebesar 2,29 hingga 2,82 persen.

Nota keuangan dan RAPBN tahun 2025 akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours