Akademisi diminta berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat digital

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyampaikan perlunya partisipasi akademisi dan perguruan tinggi dalam menyusun strategi pengembangan masyarakat digital di Indonesia.

“Kalau bisa dibantu dengan strategi yang lebih besar terkait masyarakat digital, misalnya pada usia berapa anak boleh menggunakan media sosial? Harus ada masukan dari masyarakat, khususnya civitas akademika di kampus,” ujarnya dalam pidato publik. Kampus Universitas Indonesia. Senin di Depo Jabar.

Budi menghimbau para akademisi dan perguruan tinggi untuk menyusun strategi pengembangan masyarakat digital dan berpartisipasi dalam upaya menciptakan ruang digital yang aman.

Ia menekankan pentingnya pengendalian akses terhadap ruang digital, termasuk upaya menciptakan ruang digital yang aman.

Menurut Budi, usia pengguna menjadi salah satu faktor yang menjadi fokus negara-negara maju dalam pemanfaatan ruang digital saat ini.

Ia mencontohkan, pemerintah Australia mulai membuat peraturan untuk membatasi akses media sosial dengan hanya memperbolehkan akses kepada warga negara yang berusia di atas 16 tahun.

Di Indonesia, lanjutnya, pemerintah juga sedang membuat regulasi untuk menjaga keamanan ruang digital.

Menurutnya, pemerintah berupaya membuat aturan pemanfaatan ruang digital yang mencegah konten negatif, namun membatasi kebebasan berekspresi.

“Jadi bagaimana caranya agar tidak merusak pemerintahan yang demokratis, rakyat tetap bisa bersuara. Kritik, kritik, itu wajib. Tapi bagaimana memanfaatkan lingkungan atau media sosial agar masyarakat semakin pintar, cerdas, dan cerdas.”, ujarnya. .

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours