Aktivis pro Palestina tuntut pemerintah Jenewa tegas terhadap Israel

Estimated read time 2 min read

JENEWA (ANTARA) – Beberapa aktivis menggelar demonstrasi pro-Palestina di luar gedung parlemen regional Jenewa pada Kamis, menyerukan pemerintah setempat untuk mengambil sikap tegas terhadap serangan militer Israel yang terus berlanjut di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Aktivis yang berkumpul di pusat kota Jenewa meneriakkan slogan-slogan yang mendukung Palestina dan mengkritik pemerintah Swiss karena tidak mengambil sikap melawan Israel.

Mereka juga menyerukan boikot terhadap produk Israel.

Rania, seorang aktivis Swiss asal Palestina dan salah satu penyelenggara aksi, mengkritik pemerintah daerah karena tidak mengambil tindakan.

“Pemerintah daerah tidak melakukan apa pun dan belum menghubungi pemerintah federal untuk mengubah kebijakan kami,” katanya kepada Anadolu.

Rania menyoroti situasi yang mengerikan di Gaza, di mana dia mengatakan banyak orang terpaksa mengungsi dan terbunuh, dan mencatat bahwa lebih dari 500 orang telah terbunuh di Tepi Barat sejak Oktober tahun lalu.

Ia juga menyoroti kurangnya keterlibatan parlemen federal, yang menurutnya telah membahas masalah ini selama sembilan bulan tanpa mengambil posisi konkrit.

Ia menggarisbawahi perlunya mengingatkan pemerintah Swiss akan peran Jenewa sebagai kota perdamaian dan keterlibatan bersejarahnya dalam Konvensi Jenewa.

Pengunjuk rasa lainnya, Lara Atassi, juga mengkritik diamnya pemerintah daerah Jenewa.

Atassi mengutuk Menteri Luar Negeri Swiss Ignazio Cassis atas dukungannya yang terus-menerus terhadap Israel dan menuduhnya gagal mengutuk apa yang disebutnya genosida.

Ketegangan masih tinggi di Tepi Barat yang diduduki akibat operasi militer Israel yang terus berlanjut yang mengakibatkan banyak korban jiwa.

Lebih dari 40.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dilaporkan tewas di Jalur Gaza sejak 7 Oktober tahun lalu.

Sumber-sumber Palestina menunjukkan bahwa setidaknya 670 warga Palestina telah terbunuh, hampir 5.400 orang terluka dan lebih dari 10.300 orang ditangkap di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam keputusan penting pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina adalah tindakan ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber: Anadolu-OANA

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours