Akui Tertarik dengan Izin Kelola Tambang, PP Muhammadiyah: Sebentar Lagi Ada Putusan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Pusat Pimpinan Muhammadiyah (PP) mengakui ketertarikan terhadap izin pertambangan bagi organisasi keagamaan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Saat ini, Muhammadiyah masih melakukan penelitian mendalam mengenai masalah tersebut.

“Soal ketertarikan terhadap RUU tersebut yaitu mendukung PP Nomor 25 Tahun 2024, saya rasa saya sangat tertarik,” kata Wakil Ketua Dewan Ekonomi Muhammadiyah Mukhaer Pakkanna pada debat Trijaya bertajuk “Organisasi Keagamaan”. Kelola Tambang, Apa yang Mereka Lakukan?” Sabtu (08-06-2024).

Müller percaya bahwa Muhammadanisme dapat menggunakan pertambangan sebagai sarana propaganda baru, untuk menyebarkan agama secara nyata. “Bagi ormas khususnya umat Muhammad, ini ruang dakwah, harus ada dakwah lisan, bukan hanya dakwah lisan,” ujarnya.

Meski pihaknya belum memutuskan sikap, Muker menegaskan PP Muhammadiyah akan segera mengambil keputusan menerima atau menolak pemberian izin tersebut. “Katakan kepada saya, PP Muhammadya akan segera mengambil keputusan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours