Akumindo Tegaskan E-Commerce Bukan Penyebab Banjir Barang Impor

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menegaskan masuknya produk impor ke pasar dalam negeri merupakan suatu keharusan, bukan disebabkan oleh platform e-commerce. Padahal, keberadaan e-commerce menjadi peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa ditampung di negara sendiri.

Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero mengatakan platform teknologi hanyalah alat untuk mempertemukan konsumen dan penjual. Salah satunya adalah TikTok Store yang kini telah bersinergi dengan Tokopedia. Ia mengatakan, platform tersebut hanyalah wahana penjual bertemu pembeli.

TikTok Shop tidak bisa disalahkan. Sebagai masyarakat global, kita tidak bisa menutup pasar terhadap produk impor. TikTok Shop hanya bisa beroperasi sesuai aturan yang dibuat. Kita juga tidak ingin produk kita dipersulit dengan peraturan ketat di luar negeri. kata Edy. dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/6/2024).

Pemerintah, lanjut Edy, juga telah memberikan barikade agar produk impor tidak membanjiri negeri ini dan tidak mendekati UMKM. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pedoman dan Pengawasan Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku sejak 26 September 2023 ini melarang keras penjualan produk impor di e-commerce dengan harga di bawah USD 100. Artinya, pasar produk dengan harga di bawah USD 100 kini masuk pasar barang lokal kita.

Maksud saya, pasar normalnya hanya USD 100 ke atas. Ingat, ini bukan pasar impor tapi pasar umum, barang impor dan barang lokal, kata Edy.

Sebagai dua raksasa di bidang digital, kata Edy, kerja sama dengan TikTok Shop dan Tokopedia justru memberikan peluang bagi para pelaku UMKM lokal untuk menjadi tuan rumah di negaranya sendiri karena memberikan akses pasar yang lebih besar. Itu sebabnya para pengusaha UMKM harus serius bersaing memperebutkan pasar produk dengan harga di atas USD 100.

“Pasarnya terbuka, regulasinya sudah dibuat. Masalahnya kita siap atau tidak?

Sebelum platform e-commerce booming, banyak produk impor yang membanjiri pasar Indonesia, salah satunya produk tekstil. Padahal, produk tekstil asal China sudah banyak beredar sejak awal tahun 2000-an.

Jadi, kata Edy, saat ini kita berada pada fase baru mekanisme perdagangan dan Indonesia tidak boleh menjadi komunitas jauh yang tidak menerima produk dari luar. Sebab dampak nyatanya akan membuat Indonesia tersingkir dari perdagangan internasional sehingga produk dalam negeri tidak diterima di luar negeri.

Yang penting pengawasan harus ditegakkan. Tidak boleh ada impor produk impor ilegal. Pola pikir menggunakan produk dalam negeri juga harus diutamakan. Kalau semua ini berhasil, kita akan menjadi negara yang kuat, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours