Alexander Marwata Sebut Tunda Permintaan Pencegahan Hasto ke Luar Negeri

Estimated read time 1 min read

JAKARTA: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah menerapkan larangan bepergian terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia menjelaskan, hal itu terkait dengan permintaan penyidik ​​untuk mencegah Hasto keluar negeri.

“Iya (penyidik ​​minta Hasto dicopot, jabatan pimpinannya tertunda),” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Alasannya, para korban kooperatif dengan panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Hana (keluar) itu memang buat kami, padahal ada kemungkinan korban bisa kabur kalau saksinya kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri yang bilang akan ikut, kenapa dilanjutkan?

Alex juga menegaskan, kerja samalah yang mendorong pimpinan KPK menunda vaksinasi Hasto.

“Itu (alasannya), kerja sama masyarakat terdampak itu terjadi selama korban berada di Jakarta dan taat hukum, dan tidak ada imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). bersiaplah, ”jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi melawan Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Sesuai janji, sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan Badan Pemberantasan Korupsi, kata Hasto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto mengaku akan memberikan informasi terbaik kepada tim penyidik ​​KPK.

“Saya bersama penasihat hukum kami dan akan memberikan informasi terbaik,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours