Ammar Zoni Gunakan Istilah Ikan dan Sayur, Kata Sandi Bisnis Narkoba?

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Jaksa penuntut umum (JPU) kasus narkoba Amar Zuni, Azzam Ahmad Ahsia meragukan keterangan terdakwa dalam permohonannya soal bisnis pala dengan Akari Ohkai.

Azzam menceritakan kepada timnya sederet bukti nyata bahwa Amar Zuni dan Akari menjalankan bisnis narkoba.

“Dari keterangan para saksi terlihat dari keterangan terdakwa bukti chat elektronik WA, dia mengakui ada bukti transfer, namun dia tidak mengakui bahwa itu bukti transfer ke bisnis narkoba, melainkan ke bisnis pala,” kata Azam usai sidang, Selasa (30/7/2024).

Berdasarkan dugaan, barang bukti transfer yang dimaksud Azzam adalah uang pembagian antara Akari dan Amar usai penjualan barang haram senilai 22 juta euro.

Maklum, Akari baru setengah bulan keluar dari Zipinang dan dia sudah punya usaha pala kan? Itu pertanyaan yang kami ajukan sekarang di salinan, katanya lagi.

Selain itu, JPU juga mempertegas isi percakapan WhatsApp Amr dan Akari yang keduanya menggunakan kata-kata yang lazim digunakan dalam perdagangan narkoba.

“Itu bahasa kode di chat WA yang kami tunjukkan ke juri, ‘ikan’ dan ‘sayuran’. Sekali lagi kami soroti ke Akari maksudnya, katanya maksudnya sabu,” ujarnya.

“Katanya bisnis pala, tapi bagaimana dengan ikan dan sayuran? Idenya sederhana,” ujarnya lagi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours