JAKARTA – Balai Kota Amsterdam melarang pegawai pemerintah menggunakan aplikasi Telegram di telepon kantor mereka karena kekhawatiran akan spionase.
Dalam laporan BNR, mengutip Alexander Scholtes, anggota Dewan Kota yang bertanggung jawab atas kebijakan teknologi informasi kota.
Scholtes mengonfirmasi kepada stasiun radio tersebut bahwa larangan tersebut diterapkan pada akhir April, meski belum diumumkan ke publik.
Laporan tersebut menyebutkan “aktivitas kriminal dalam aplikasi dan risiko spionase” sebagai alasan utama keputusan tersebut.
Pejabat tersebut juga menggambarkan Telegram sebagai “tempat berlindung yang aman bagi peretas, penjahat dunia maya, dan penyelundup narkoba,” lapor BNR.
Meskipun Telegram awalnya dibuat di Rusia, kantor pusatnya kini berada di Dubai dan perusahaan tersebut resmi terdaftar di Kepulauan Virgin.
Laporan juga menyebutkan bahwa kota-kota lain di Belanda belum memberlakukan larangan serupa terhadap Telegram.
Juni lalu, surat kabar Belanda NL Times melaporkan bahwa Dewan Kota Amsterdam akan berhenti menggunakan kamera buatan Tiongkok karena kekhawatiran akan pelanggaran hak asasi manusia dan spionase. Kamera buatan China diperkirakan akan dihapuskan secara bertahap dalam waktu lima tahun.
+ There are no comments
Add yours