Anak perempuan di Jakarta paling sering jadi korban kekerasan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (PPAPP) DKI menemukan anak perempuan merupakan kelompok paling rentan terhadap kekerasan, yakni sebanyak 323 anak berdasarkan statistik pada Januari hingga Juni 2024.

Ketua kelompok tersebut mengatakan: “Pada Juni 2024, statistik pelecehan anak menunjukkan bahwa mayoritas korban pelecehan anak adalah perempuan sebesar 68%, diikuti oleh laki-laki sebesar 32%, atau 153 anak.” tentang perlindungan hak-hak anak. Dinas PPAPP DKI Jakarta, Unita Siska Dinati.

Hal itu terungkap dalam acara “Menuju Jakarta Kota Masyarakat” yang digelar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta secara daring, Kamis.

Berdasarkan wilayah, Jakarta Timur memiliki kasus kekerasan terhadap anak terbanyak yakni sebesar 28% atau 131 kasus, disusul Jakarta Barat sebesar 24% atau 116 kasus.

“Hal tersebut sudah dilaporkan ke Departemen Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Unita.

Ia mengatakan, masyarakat dapat memberikan informasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak antara lain dengan mengunjungi bagian PPA atau Catatan Perempuan dan Anak (SAPA) yang kini tersedia di 324 Tempat Ramah Anak (RPTRA). Kabupaten DKI Jakarta.

“Ada 77 di Jakarta Utara, 50 di Jakarta Pusat, 68 di Jakarta Timur, 62 di Jakarta Selatan, 58 di Jakarta Barat, dan 9 RPTRA di Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Seluruh petugas RPTRA mempunyai keahlian dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tak hanya di RPTRA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menawarkan posisi SAPA di perusahaan angkutan umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT.

Polisi mendapat pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk membantu mereka memberikan informasi dari korban ke layanan dan memberikan informasi untuk mencegah pengendara.

Ia melanjutkan: “Kami juga bermitra dengan 12 universitas yang menjadi rujukan kekerasan berbasis gender. Selain itu, kami juga memiliki ruang SAPA di terminal, Terminal Terpadu Pulo Gebang”.

Selain itu, warga juga dapat mendatangi salah satu dari 35 titik imbauan RPTRA untuk meminta pertolongan pertama kepada penyuluh dan paramedis setempat. Petugas ini akan memberikan pertolongan pertama ketika menerima laporan dari masyarakat.

“Ada 5 RPTRA di Jakarta Pusat, 8 di Jakarta Barat, 5 di Jakarta Utara, 8 di Jakarta Timur, 8 di Jakarta Selatan, dan 1 imbauan di Kepulauan Seribu,” kata Unita.

Ia menambahkan, pemerintah terus menyadarkan masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik online maupun offline.

Kami berharap keputusan ini dapat membantu mengurangi jumlah insiden dan mendorong masyarakat untuk melaporkan kekerasan, baik itu perempuan maupun anak-anak.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours