Anggota DPR: Pansus usut fakta dugaan “mark up” beras impor diperlukan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komite IV DPR RI Andi Akmal Pasludin menilai perlu dibentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kebenaran atau fakta terkait dugaan “penandaan” atau kenaikan harga terkait impor. beras. rencana.

“Sangat mendukung rekomendasi pansus pengurangan impor beras,” kata Akmal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Akmal, pembentukan pansus diperlukan untuk mencari kebenaran skandal penurunan impor beras yang melibatkan nama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirjen. Dirut) dari Bulog Bayou Krisnamurti di Peru.

Oleh karena itu, Akmal berharap panitia khusus pengusut dugaan kenaikan harga beras impor dapat segera dibentuk untuk mengetahui kebenaran permasalahan tersebut agar tidak meluas ke masyarakat luas.

Selain Akmal, Anggota Panitia IV DPR RI Suhardi Duka juga mengaku sepakat agar pansus skandal harga beras yang “ditandai” segera dibentuk hingga menyeret nama pimpinan Bapanas dan Perum Bulog.

“(Pembentukan) pansus, (kami) sepakat ada dugaan kuat adanya kenaikan harga beli (beras),” kata Suhardi.

Suhardi menduga murahnya harga beras impor di Indonesia disebabkan stok negara produsen yang sudah lama tersimpan di gudang.

Sebelumnya, Kajian Demokrasi Rakyat (SDR) pada Rabu (3/7) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menaikkan harga beras impor.

Atas tuntutan tersebut, Bapanas I Gusti Ketut Asthava mengatakan, pihaknya menghormati pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pencungkilan harga terkait impor beras sebanyak 2,2 juta ton.

Ketuth memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan tugasnya selalu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Selain itu, Perum Bulog mengaku menjadi korban dugaan pencungkilan harga terkait impor beras.

Sekretaris Organisasi Perum Bulog Arvakhuddin Vidyarso mengatakan, laporan tersebut menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaannya di kalangan masyarakat.

Menurut Widiarso, laporan tersebut jika dianggap tanpa fakta akan merusak reputasi perusahaan pengembang Perum Bulog tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours