Anggota DPR sebut PMN hanya untuk BUMN berkontribusi pada negara

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VI DPR Muhammad Hussein Fadlulloh mengatakan penyertaan modal negara (PMN) hanya diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan perekonomian negara dan devisa negara. negara. Oleh karena itu, TMN diberikan bukan untuk melunasi utang atau kredit macet, melainkan untuk mendukung program pemerintah. TMN itu 90 persen diberikan untuk tugas. Oleh karena itu, syarat pertama adalah tugas, sisanya 15-20 persen untuk kegiatan korporasi. , “katanya. dikatakan. kata dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Dia menilai permintaan PMN sebesar Rp 10 triliun untuk mengatasi kredit macet yang dialami BUMN di bawah Kementerian Keuangan yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tidak tepat sasaran. memberikan insentif itu. Dia mengatakan, prinsip simbiosis mutualisme harus diterapkan agar PMN sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian BMU dan BUMN yang berkontribusi melalui dividen akan mendapatkannya. Menurut dia, seharusnya perusahaan BUMN penerima insentif anggaran bisa berkinerja baik, mengingat kontribusinya terhadap devisa negara meningkat dibandingkan anggaran yang dihasilkan melalui insentif PMN. Pada tahun 2023, BUMN akan membagikan dividen yang sangat besar yaitu Rp 82,1 triliun, sehingga wajar jika dana restrukturisasi BUMN sebagian besar berasal dari dividen yang diberikan kepada negara. perpajakan sesuai dengan kewajibannya kepada negara, “Oleh karena itu, wajar dan wajar jika PMN dialihkan kepada BUMN di bawah Kementerian BUMN,” ujarnya. Sebelumnya, LPEI mengusulkan tambahan PMN sebesar Rp10 triliun pada tahun 2024 untuk memperluas kemampuan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dan menciptakan program baru yang dibutuhkan eksportir. Oleh karena itu, usulan PMN adalah menyediakan $10 triliun untuk lima program yang sudah ada, yaitu trade finance di sektor non-tradisional, peningkatan kapasitas untuk UKM, kendaraan, industri farmasi dan peralatan medis, serta empat program baru. industri pangan, pembiayaan luar negeri, penjaminan, dan asuransi,” kata Direktur Eksekutif LPEI Riani Tirtoso di Jakarta, Senin (1/7/2024) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual (RDP). . Baca Juga: APBN DPR Setujui Usulan Tambahan PMN 2024 Baca Juga: Pertamina Minta Suntikan Modal PMN Rp 2024 Baca Juga: LPEI Tawarkan Tambahan PMN Rp 10 Triliun di 2024

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours