Anggota DPR Ungkap Ada Oknum Pegawai Kominfo Lindungi Situs Judi Online

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Santoso menyebut ada oknum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang melindungi situs game online (judol). Politisi Partai Demokrat ini mengatakan hal itu bukan lagi rahasia umum.

“Saat itu sudah bukan rahasia umum lagi jika ada isu keterlibatan pegawai Kominfo dalam pengamanan situs judol,” kata Santoso saat dihubungi, Senin (17/6/2024).

Ia juga menilai pembentukan gugus tugas pemberantasan perjudian online sudah lama tertunda. Namun saya bersyukur dengan terbentuknya satgas tersebut karena dengan terbentuknya satgas tersebut menunjukkan bahwa judol memang musuh rakyat, ”ujarnya.

Santoso mengatakan dampak kerugian akibat judol bisa lebih besar dibandingkan risiko penyalahgunaan narkoba, yang hingga kini belum bisa diberantas oleh penegak hukum.

Merujuk hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Santoso mengatakan uang yang beredar sejak 2017 hingga kuartal I 2024 sekitar Rp500 triliun. Sedangkan untuk kuartal I 2024 saja sebesar Rp 167,68 miliar dan 3.935 akun diblokir.

“Uang yang sangat besar berasal dari orang-orang yang bermain judol. Negara harus melindungi rakyatnya dengan menghentikan operasi judol dengan cara apa pun,” kata Santoso.

Santoso juga mengatakan bahwa tindakan meluas yang melanggar aturan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara tidak dapat dilakukan sendirian. Ia percaya bahwa anggota penegak hukum berperan dalam melindungi penjahat serta menjaga kenakalan biasa.

“Mulai dari status terdakwa, proses penyidikan jika ditemukan tindak pidana, penuntutan oleh jaksa hingga putusan yang dijatuhkan di pengadilan. Selain itu juga terdapat perlindungan terhadap individu dari instansi tertentu yang mendukung terjadinya tindak pidana,” Santoso dikatakan. dikatakan.

Salah satu contohnya, kata Santoso, adalah seorang pengedar narkoba yang divonis penjara namun mendapatkan fasilitas mewah yang disediakan sipir penjara. Hal ini terjadi karena terpidana pengedar narkoba diduga memberikan suap mahal untuk mendapatkan fasilitas mewah di penjara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours