Jakarta (ANTARA) – Anggota Komite KHDR Provinsi DKI Jakarta Ukeuke Urikurik baru-baru ini meminta uji emisi kendaraan diperbanyak untuk mengatasi polusi udara yang semakin parah.
“Pengendalian kendaraan perlu diperkuat,” katanya. Mereka yang gagal dalam uji tabrak akan diserahkan ke penegak hukum.”
Menurutnya, uji emisi massal merupakan upaya mengatasi pencemaran udara dalam waktu singkat.
Selain edukasi mengenai pentingnya pengendalian polusi, kata dia, advokasi mengenai dampak polusi udara terhadap kesehatan juga menjadi prioritas.
Selain itu, kata dia, perlu ada upaya nyata kebijakan lingkungan untuk mengurangi emisi dan meningkatkan kualitas udara secara berkelanjutan.
“Misalnya transfer riset, inovasi, dan teknologi ramah lingkungan. Hal ini dapat membantu mewujudkan Jakarta yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga.”
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melatih petugas lingkungan hidup daerah penyangga bagaimana melakukan uji emisi untuk melaksanakan kesepakatan bersama terhadap pencemaran udara di wilayah tersebut.
Ketua DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov DKI dengan Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur).
Menurut dia, pimpinan DLH provinsi, kabupaten, dan kota Jabodetabekjur sepakat untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan terkait kualitas udara.
DKI menjelaskan, zona penyangga yang ditetapkan pemerintah provinsi memungkinkan pejabat lingkungan hidup mempelajari cara melakukan uji emisi kendaraan.
Menurut Asep, selama ini penyebab emisi terbesar di Jakarta dan kota-kota lain adalah emisi kendaraan, sehingga kendaraan harus dilakukan uji emisi secara berkala.
“Khusus dalam hal melakukan uji emisi, kami memberikan pelatihan agar kedepannya seluruh otoritas daerah dapat mencoba melakukan uji emisi,” ujarnya. Uji emisi ini merupakan kebijakan bersama seluruh pemerintah daerah di Jabodetabekjur.”
+ There are no comments
Add yours