Anies Baswedan Terdaftar sebagai Pemilih Pilgub DKI usai Ikuti Coklit KPU Jakarta

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut serta dalam proses pencocokan dan penggeledahan (coklit) yang dilakukan KPU DKI Jakarta. Setelah proses tersebut, Anies Baswedan resmi terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024.

Proses kokpitasi KPU digelar di kediaman Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Juli 2024, kemarin. Dalam keterangannya, Anies mengimbau masyarakat Jakarta segera membuat coklit untuk Pilgub Jakarta 2024.

“Kepada semua pihak, mari kita sambut dan mencermati verifikasi registrasi mandiri yang dilakukan petugas pemantau pemilu agar pemilu berjalan lancar,” kata Anies, Minggu (21/07/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Informasi Divisi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, pihaknya terus menyelesaikan proses coklit. Karena proses koklea akan segera berakhir.

“Kegiatan ini untuk memastikan petugas penyidik ​​melakukan coclite sesuai tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours