JAKARTA – Pada musim pendaftaran CPNS 2024 saat ini, muncul pertanyaan apakah calon CPNS bisa mendaftar di dua instansi. Tahun 2024 dimulai masa pendaftaran CPNS. Dengan ratusan instansi yang ditawarkan, apakah calon CPNS 2024 bisa mendaftar ke dua instansi sekaligus? Untuk menjawabnya artikel ini akan menjawabnya cek itu calon hanya boleh memilih 1 instansi baik CPNS atau PPPK
Pelamar CPNS hanya bisa melamar pada satu instansi dalam satu waktu. Aturan ini berdasarkan Pasal 25 Ayat 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Kontrak Pemerintahan kepada Pegawai Negeri Sipil.
Pasal 25 ayat (4) kemudian mengatur, apabila ternyata pemohon telah mengajukan permohonan pada lebih dari satu instansi dan/atau jenis kontrak atau jenis pelayanan atau menggunakan dua nomor induk kependudukan yang berbeda, maka ia dianggap sebagai pemohon yang bersangkutan. . ketidakpatuhan dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal itu dibenarkan Badan Kepegawaian Negara (SCS) di laman Instagram resminya. BKN meminta kehati-hatian dalam melakukan pendaftaran CPNS, khususnya dalam pengisian jabatan instansi dan pos.
“Kandidat seleksi CASN hanya dapat mendaftar pada SATU instansi dan SATU jenis layanan selama SATU masa seleksi,” kata BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Selasa (27/8).
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus s/d 6 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus s/d 13 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi penggunaan SKD CPNS oleh peserta tahun anggaran 2023: 18-28 September 2024
Tanggal: 18.-20. September 2024
Batas waktu balasan: 18.-22. September 2024
Pernyataan setelah keberatan: 21-27 September 2024
Download data SKD CPNS terbaru tanggal 29 September s/d 1 Oktober 2024
Jadwal SKD CPNS : 2.–8. Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta Tanggal dan tempat SKD CPNS : 9.–15. Oktober 2024
Pelaksanaan SKDCPNS : 16 Oktober s/d 14 November 2024
Pemrosesan poin SKD CPNS: 23 Oktober s/d 16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS : 17.-19. November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20-17 November Desember 2024
Peta Lokasi SKB CAT dan CPNS : 20-22 November 2024
Pemilihan lokasi SKB CAT dan CPNS oleh peserta: 23–25 November 2024
Seleksi terakhir data SKB CPNS: 26–28 November 2024
Perencanaan dengan CPNS SKB CAT: 29-3 November Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB KPN dengan SO : 4-8 Desember 2024.
Pelaksanaan SKB CPNS : 9–20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS : 17 Desember 2024-4. Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS : 5–12 Januari 2025
Tanggal: 13-15 Januari 2025
Jawaban atas keberatan: 13.-19. Januari 2025
Pemrosesan hasil seleksi keberatan: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca rilis: 16-22 Januari 2025
Rencana Penyelesaian Diklat (DRH) Nomor Pokok Pegawai (NIP) CPNS : 23 Januari s/d 21 Februari 2025
Usulan Penetapan UIP CPNS: 22 Februari s/d 23 Maret 2025
+ There are no comments
Add yours