Apakah Pelamar CPNS 2024 Bisa Daftar di 2 Instansi Sekaligus? Ini Jawabannya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pada musim pendaftaran CPNS 2024 saat ini, muncul pertanyaan apakah calon CPNS bisa mendaftar di dua instansi. Tahun 2024 dimulai masa pendaftaran CPNS. Dengan ratusan instansi yang ditawarkan, apakah calon CPNS 2024 bisa mendaftar ke dua instansi sekaligus? Untuk menjawabnya artikel ini akan menjawabnya cek itu calon hanya boleh memilih 1 instansi baik CPNS atau PPPK

Pelamar CPNS hanya bisa melamar pada satu instansi dalam satu waktu. Aturan ini berdasarkan Pasal 25 Ayat 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Kontrak Pemerintahan kepada Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 25 ayat (4) kemudian mengatur, apabila ternyata pemohon telah mengajukan permohonan pada lebih dari satu instansi dan/atau jenis kontrak atau jenis pelayanan atau menggunakan dua nomor induk kependudukan yang berbeda, maka ia dianggap sebagai pemohon yang bersangkutan. . ketidakpatuhan dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu dibenarkan Badan Kepegawaian Negara (SCS) di laman Instagram resminya. BKN meminta kehati-hatian dalam melakukan pendaftaran CPNS, khususnya dalam pengisian jabatan instansi dan pos.

“Kandidat seleksi CASN hanya dapat mendaftar pada SATU instansi dan SATU jenis layanan selama SATU masa seleksi,” kata BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Selasa (27/8).

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Pendaftaran seleksi: 20 Agustus s/d 6 September 2024

Seleksi administrasi: 20 Agustus s/d 13 September 2024

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024

Konfirmasi penggunaan SKD CPNS oleh peserta tahun anggaran 2023: 18-28 September 2024

Tanggal: 18.-20. September 2024

Batas waktu balasan: 18.-22. September 2024

Pernyataan setelah keberatan: 21-27 September 2024

Download data SKD CPNS terbaru tanggal 29 September s/d 1 Oktober 2024

Jadwal SKD CPNS : 2.–8. Oktober 2024

Pengumuman daftar peserta Tanggal dan tempat SKD CPNS : 9.–15. Oktober 2024

Pelaksanaan SKDCPNS : 16 Oktober s/d 14 November 2024

Pemrosesan poin SKD CPNS: 23 Oktober s/d 16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS : 17.-19. November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20-17 November Desember 2024

Peta Lokasi SKB CAT dan CPNS : 20-22 November 2024

Pemilihan lokasi SKB CAT dan CPNS oleh peserta: 23–25 November 2024

Seleksi terakhir data SKB CPNS: 26–28 November 2024

Perencanaan dengan CPNS SKB CAT: 29-3 November Desember 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB KPN dengan SO : 4-8 Desember 2024.

Pelaksanaan SKB CPNS : 9–20 Desember 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS : 17 Desember 2024-4. Januari 2025

Pengumuman Hasil CPNS : 5–12 Januari 2025

Tanggal: 13-15 Januari 2025

Jawaban atas keberatan: 13.-19. Januari 2025

Pemrosesan hasil seleksi keberatan: 15-20 Januari 2025

Pengumuman pasca rilis: 16-22 Januari 2025

Rencana Penyelesaian Diklat (DRH) Nomor Pokok Pegawai (NIP) CPNS : 23 Januari s/d 21 Februari 2025

Usulan Penetapan UIP CPNS: 22 Februari s/d 23 Maret 2025

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours