Aparsi: Partisipasi penting agar aturan tembakau tak tuai pro-kontra

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Asosiasi Pasar Penduduk Indonesia (Aparsi) menekankan pentingnya inklusivitas agar aturan tembakau dalam rancangan undang-undang kesehatan pemerintah (GPR) tidak menimbulkan pro dan kontra.

RPP bidang kesehatan tahun 2023. UU Kesehatan No. 17 Penegakan Peraturan

“Kami mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dampak yang dirasakan pedagang pasar jika peraturan ini disahkan. Kehidupan pasar rakyat harus dilindungi oleh pemerintah tanpa risiko,” kata Kepala Eksekutif Aparsi Suhendro dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Aparsi sendiri menolak peraturan tembakau RPP Kesehatan, khususnya larangan penjualan produk tembakau dalam jarak 200 meter dari lembaga pendidikan dan taman bermain.

Peraturan tersebut dinilai tidak masuk akal dan dapat memberikan tekanan pada perekonomian pedagang pasar yang sebagian besar bergantung pada produk tembakau.

Suhendro menjelaskan, larangan penjualan rokok di zona 200 meter membingungkan. Menurut dia, rencana pelarangan penjualan rokok di lahan seluas 200 meter tidak cocok untuk masyarakat awam.

“Peraturan tersebut semakin memicu perdebatan mengenai nasib pedagang pasar di masa depan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan apakah peraturan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok atau justru menindak tegas pendapatan pedagang pasar.” Dia berkata.

Selain itu, aturan tersebut dapat mengurangi pendapatan anggota Aparsi yang berjumlah sekitar 9 juta pedagang pasar di 9.000 pasar yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan, saat ini pedagang pasar juga mengalami tekanan akibat fluktuasi harga pangan.

“Peraturan tersebut dapat berdampak pada sekitar 9 juta pemasar di seluruh Indonesia. Kebanyakan dari mereka berjualan rokok dan mengandalkan pendapatan dari rokok. Bisnisnya akan terancam,” ujarnya.

Oleh karena itu, Suhendro pun meminta pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, untuk mencabut aturan tembakau dari RPP Kesehatan atau menunda pengesahan RPP Kesehatan jika tetap menjaga teks undang-undang larangan penjualan hasil tembakau dalam jarak 200 meter. .

Aparsi juga siap mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran perokok anak dengan meningkatkan edukasi dan pemahaman masyarakat tentang bahaya merokok pada anak kepada masyarakat luas.

“Kami percaya bahwa edukasi adalah kunci untuk lebih memahami bahaya rokok bagi anak-anak. Berbagai upaya edukasi dapat ditingkatkan, termasuk kerjasama dengan kami yang bekerja,” kata Suhendro langsung dengan konsumen di wilayah tersebut, ”kata Suhendro .

Aparsi berpendapat bahwa peraturan yang ada saat ini merupakan jalan tengah yang baik, dengan memberikan batasan usia bagi konsumen yang hanya berusia 18 tahun ke atas, tanpa menghalangi upaya masyarakat untuk mendorong gerakan ekonomi kerakyatan melalui komersial. Di pasar tradisional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours