Aplikasi Menara Masjid Baznas Jadi Solusi Digitalisasi Pengelolaan UPZ Masjid

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mempercepat digitalisasi pengelolaan zakat dengan menghadirkan inovasi berupa aplikasi Menara Masjid sebagai solusi pengelolaan masjid-masjid Bersatu Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Indonesia.

Aplikasi Menara Masjid Baznas tersedia gratis di Play Store untuk kebutuhan pengawas masjid dan musala, pengurus dan marsekal. Aplikasi ini juga memudahkan dalam melaporkan, mencatat dan mengelola dana masjid serta zakat, infaq dan sedekah dari masjid UPZ.

Hal itu terungkap dalam webcast yang ditayangkan di kanal YouTube Baznas RI pada Selasa (07/09/2024).

Secara terpisah, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, aplikasi Menara Masjid tidak hanya sekedar pengelolaan masjid saja, namun juga dakwah Islam terbesar secara digital. Oleh karena itu, aplikasi Menara Masjid hadir dengan beberapa fitur yang dapat memudahkan pengguna di seluruh Indonesia dalam memahami Islam dan penyebaran zakat.

“Ada harapan kita tahu bahwa di era digitalisasi saat ini, dakwah Islam bisa disiarkan tidak hanya di venue tapi secara online,” ujarnya.

Aplikasi Menara Masjid dilengkapi dengan beberapa fitur canggih seperti pencarian masjid atau musala terdekat, informasi pertemuan taklim, ikhtisar kajian dan berbagai fitur lainnya yang berguna bagi jamaah.

Nadratuzzaman menambahkan, aplikasi Masjid Menara diperkenalkan untuk memudahkan pelaksanaan baznas ZIS di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pengelolaan dana ZIS di masjid-masjid seluruh Indonesia akan terdokumentasi dengan baik melalui Masjid Menara.

Selain itu, Nadratuzzaman mengatakan aplikasi Menara Masjid bertujuan untuk memberikan transparansi dalam pengelolaan dana zakat secara digital. Artinya, masyarakat bisa mengetahui lebih jauh mengenai uang zakat yang dihimpun Masjid UPZ.

“Baznas RI mengajak seluruh pekerja masjid di Indonesia untuk menggunakan aplikasi Masjid Turrim dalam mengelola masjid UPZ. Dengan adanya aplikasi ini Baznas RI berharap pengelolaan masjid UPZ di Indonesia semakin baik dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Penindakan Baznas Nasional RI Muhammad Romadhona mengatakan, hadirnya penindakan Menara Masjid mulai tahun 2020 ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan Masjid UPZ yang transparan dan bertanggung jawab. Terutama dalam informasi yang diberikan tentang masjid, atau informasi tentang infak, zakat, sedekah dan kurban.

Menurutnya, kehadiran Masjid Menara diterapkan dengan visi dan misi Baznas, tentunya untuk memodernisasi dan mendigitalkan penyelenggaraan zakat nasional dengan perangkat pengelolaan berbasis data yang kuat dan terukur.

“Dan juga dalam visi dan misi Baznas tentunya memperkuat kebijakan, pengendalian, pelaporan, akuntansi dan koordinasi pengelolaan zakat di negara-negara tersebut,” ujarnya.

Dalam hal ini Baznas RI berkomitmen untuk mendukung pengembangan aplikasi dan pemanfaatan Istana Masjid di seluruh Indonesia. Baznas RI yang menggunakan aplikasi ini juga akan memberikan dukungan dan bantuan kepada masjid.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours