Apple tunda peluncuran fitur AI di Uni Eropa karena terhambat regulasi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Apple dikabarkan menunda ketersediaan fitur-fitur penting kecerdasan buatan (AI) pada produknya di Uni Eropa karena terganjal aturan Digital Markets Act (DMA).

Tahun ini, perusahaan teknologi besar itu tidak akan memperkenalkan fitur Apple Intelligence, iPhone Mirroring di Mac, dan SharePlay Screen Sharing untuk pengguna produk Apple di Uni Eropa.

“Kami khawatir persyaratan interoperabilitas DMA dapat memaksa kami untuk mengkompromikan integritas produk kami dengan cara yang membahayakan privasi dan keamanan data pengguna,” kata Apple dalam pernyataannya, seperti dikutip Engadget, Minggu.

Meski dikatakan membahayakan privasi pengguna, Apple tidak merinci bagaimana aturan DMA akan memaksa mereka mengorbankan privasi dan keamanan penggunanya.

Disahkan pada tahun 2022, UU DMA dibuat untuk menciptakan persaingan yang sehat dengan mendefinisikan apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh perusahaan teknologi besar untuk mengekang persaingan tidak sehat.

DMA mencegah perusahaan teknologi besar untuk menyingkirkan pesaing yang lebih kecil melalui perusahaan swasta atau bentuk persaingan tidak sehat lainnya, mengunci data pelanggan ke dalam platform mereka dan mengurangi transparansi tentang bagaimana data iklan digunakan.

Komisi Eropa secara resmi membuka penyelidikan terhadap Apple pada bulan Maret dan dilaporkan akan menuntut Apple dalam beberapa minggu mendatang atas dugaan pelanggaran DMA.

Perusahaan juga didenda 1,8 miliar euro (Rp 31,7 triliun) awal tahun ini karena mencegah pengembang aplikasi memberi tahu pengguna iOS tentang layanan berlangganan musik murah di luar ekosistem Apple.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours