Apresiasi BPJS Kesehatan, Wapres: Hampir Seluruh Penduduk Indonesia Telah Terdaftar JKN-KIS

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Wakil Presiden (WAPRES) Maruf Amin mengucapkan terima kasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena hampir seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bidang kesehatan. Per 1 Agustus 2024, menurut BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN-KIS sebanyak 275 juta jiwa atau lebih dari 98% total penduduk.

“Capaian ini tidak lepas dari sinergi dan peran kolaboratif yang kuat antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga dan seluruh Pemerintah Daerah,” kata Wapres dalam sambutannya pada acara penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).

Terkait hal tersebut, Wapres meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pemberi kerja, termasuk pekerja informal, mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

Kendati demikian, Wapres mengingatkan perlunya terus dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, khususnya tunggakan penerima manfaat peserta JKN-KIS dan pembayaran iuran BPJS kesehatan yang dihentikan.

“Saya berharap permasalahan ini tidak menghambat upaya BPJS Kesehatan untuk menjamin tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas dan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” jelasnya.

“Bersama-sama kita akan mendukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS dengan memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan adil kepada seluruh masyarakat,” lanjut Wapres.

Wapres menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN-KIS hingga 100%. Selain itu, perlu melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam sosialisasi manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, terpencil, dan sulit dijangkau.

Pemerintah daerah, kata Wapres, harus mendorong setiap penduduk di daerahnya untuk mendaftar sebagai peserta aktif program JKN-KIS. “Gunakan pendekatan yang lebih efektif dan perbaikan bagi masyarakat yang gagal membayar kontribusinya,” ujarnya.

Wapres meminta BPJS mengevaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang ada, bisa berupa program restrukturisasi atau insentif pembayaran kewajiban iuran lebih awal. “Mendorong penyaluran subsidi pembayaran secara tepat agar manfaat tersebut dapat dinikmati oleh pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan,” ujar Wapres.

“Memastikan pemantauan dan evaluasi kualitas layanan secara berkelanjutan. Pemerintah pusat, daerah, dan institusi kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan medis terlepas dari biaya dan lokasinya,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours