April-Juni, 259 Situs dan Ratusan Iklan Judi Online Diblokir Polda Lampung

Estimated read time 1 min read

Bandarlampung – Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung memblokir 259 situs judi online dalam dua bulan terakhir. Langkah ini bertujuan untuk menindak maraknya perjudian online.

Kepala Ditrescrimus Polda Lampung Pol Combes Dony Arif Praptomo mengatakan ratusan situs judi online diblokir antara April hingga Juni 2024.

“Sejak 23 April hingga 27 Juni 2024, kami telah memblokir 259 situs judi online,” kata Dhoni, Sabtu (29 Juni 2024).

Dhoni mengatakan, selain ratusan situs, beberapa iklan pop-up yang menampilkan tautan ke situs judi online juga dihapus.

“Kami juga telah memblokir sejumlah iklan pop-up di beberapa website yang menampilkan tautan ke situs perjudian online. Kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam masalah ini.. Jadi Anda bisa memblokirnya. ” mereka berkata.

Upaya untuk menghentikan hal ini akan terus berlanjut. Oleh karena itu Dhoni berharap masyarakat yang berjudi online segera berhenti.

“Patroli siber terus kita lakukan, ini upaya Polda Lampung untuk memberantas perjudian online yang sedang naik daun. Tapi kita juga terus lakukan patroli siber, jika masih online segera berhenti berjudi. Jika usaha kita gagal, sia-sia saja.”

Sebelumnya, Polda Lampung menangkap 46 tersangka terkait kasus perjudian online. Puluhan orang tersebut termasuk pendukung, selebriti, dan atlet.

Selain itu, polisi setempat juga mendalami alur rekening masing-masing tersangka guna mengungkap identitas pelaku lainnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours