JAKARTA – Artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pemalsuan dan pencurian tas gemuk. Saat ini Angela Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Ary Syam Indradi. “Penyidik sudah membuka perkara kenaikan status AC alias AE dari saksi menjadi opini,” ujarnya, Jumat (15/2024).
Penyidik pun mengirimkan berkas perkara terkait ke kejaksaan. Akibat perbuatan Angela tersebut, kerugian korban mencapai Rp3,2 miliar. Total kerugiannya Rp3,2 miliar, imbuhnya.
Baca juga: Dituduh Penipuan, Angela Lee Terancam 15 Tahun Penjara
Sekadar informasi, selebgram Angela Lee menerima uang ratusan juta dari kekasihnya, Muhammad Najih (MNA), yang merupakan agen gembong narkoba Fredy Pratama. “Iya ada (ratusan juta),” kata Kasat Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa.
Terkait uang yang diterima Angela, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela. “Mereka tunda, bayar nyawa. Ya biasa saja kalau masyarakat berinteraksi, kasih uang, biasa saja,” ujarnya.
+ There are no comments
Add yours