Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Informasi Publik Malaysia

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Indonesia Arya Sandhiyudha mendapat ucapan terima kasih dari Pemerintah Malaysia atas perannya dalam penyusunan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Malaysia.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Reformasi Kelembagaan Malaysia pada acara “Partisipasi dalam Pengembangan UU Kebebasan Informasi (FOI)” di International Convention Center di Putrajaya, Malaysia, Minggu (1/9/2024).

Konferensi ini diselenggarakan oleh berbagai lembaga pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi masyarakat sipil (CSO), dan badan hukum dari Malaysia tengah. Topik diskusi yang mengemuka pada acara ini terfokus pada perkembangan undang-undang keterbukaan informasi publik di Malaysia.

Arya Sandhiyudha yang menjabat Wakil Ketua KIP sejak tahun 2022 juga berkesempatan menjadi pembicara dalam sesi bertajuk “Peran Kritis Badan Pengawas: Kinerja, Permasalahan dan Tantangan”.

Dalam pemaparannya, Arya menekankan pentingnya peran badan regulator seperti Komisi Informasi dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Selain itu, Arya juga membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi dan pemantauan keterbukaan informasi di Indonesia.

Arya juga berbagi informasi terkait penyelesaian konflik informasi dan pentingnya evaluasi dan bimbingan yang efektif terhadap organisasi masyarakat sipil dalam konteks ini.

Peristiwa ini merupakan momen penting dalam kerja sama Indonesia dan Malaysia di bidang keterbukaan informasi publik, serta mempererat hubungan timbal balik di tingkat kelembagaan untuk mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours