AS akan tuntut Boeing atas penipuan karena gagal perbaiki keamanan

Estimated read time 2 min read

Washington (ANTARA) – Departemen Kehakiman AS memutuskan untuk menuntut produsen pesawat Boeing karena salah menuduh pemerintah AS tidak meningkatkan fitur keselamatan pesawatnya.

Departemen Kehakiman memberi tahu Boeing pada bulan Mei bahwa mereka akan mengajukan tuntutan pidana terhadap perusahaan tersebut setelah pemerintah AS menetapkan bahwa Boeing telah melanggar perjanjian penuntutan yang ditangguhkan hingga tahun 2021.

Perjanjian tersebut mengharuskan Boeing membayar denda sebesar $2,5 miliar (Rs 40,92 triliun) serta meningkatkan keselamatan dan kepatuhan.

Kesepakatan itu membebaskan Boeing dari tuntutan pidana terkait dua kecelakaan besar Boeing 737 MAX pada tahun 2018 dan 2019 yang merenggut ratusan nyawa.

Namun, jaksa federal mengatakan mereka akan menuntut Boeing setelah badan tersebut gagal meningkatkan keselamatan pesawatnya setelah beberapa kecelakaan tahun ini.

Salah satu insiden tersebut adalah ketika jendela darurat 737 MAX 9 yang digunakan pada Alaska Airlines Penerbangan 1282 dibuka pada 5 Januari, memaksa pesawat melakukan pendaratan darurat hanya beberapa menit setelah lepas landas.

Sementara itu, kelompok pengacara yang mewakili keluarga korban pesawat Boeing 737 MAX mengaku mengetahui keputusan pemerintah AS yang menggugat Boeing.

Namun, mereka yakin hal ini tidak cukup untuk meminta pertanggungjawaban maskapai.

“Faktanya, Departemen Kehakiman sedang bersiap untuk menawarkan Boeing kesepakatan pembelaan afirmatif yang tidak akan memaafkan kejahatan Boeing yang menewaskan 346 orang,” kata kelompok advokasi tersebut.

“Penyelesaian ini juga menunjukkan bahwa Boeing tidak melakukan kerugian terhadap para korban.

Keluarga para terdakwa juga menolak untuk membuat kesepakatan pembelaan baru karena gugatan tersebut tidak melibatkan beberapa eksekutif perusahaan dan jumlah restitusi yang diberikan kepada Boeing tidak sesuai harapan.

Sumber: Sputnik

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours