AS pulangkan lebih dari Rp2,5 triliun terkait dana 1MDB ke Malaysia

Estimated read time 2 min read

Kuala Lumpur (ANTARA) – Amerika Serikat (AS) telah memulangkan ke Malaysia sebesar US$156 juta atau lebih dari Rp2,5 triliun terkait aset dalam kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Siaran pers di situs Kedutaan Besar AS di Malaysia yang diperoleh di Kuala Lumpur, Jumat, menyebutkan Duta Besar AS untuk Malaysia Edgard D Kagan bertemu dengan Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Malaysia Anwar Ibrahim pada Selasa (6/11) untuk mengonfirmasi pelunasan utang AS. $156 juta (721,4 juta Ringgit Malaysia/RM) atau sekitar Rp 2,5 triliun ke Malaysia.

Dana tersebut merupakan transaksi keempat yang diperoleh kembali dari penyitaan aset terkait kasus 1Malaysia Development Berhad, dana milik negara dan dikendalikan untuk pelaksanaan proyek investasi dan pembangunan.

Dana tersebut dikembalikan berdasarkan petisi yang diajukan oleh pemerintah Malaysia dan disetujui oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, menurut siaran pers. AS memulihkan dan membantu memulangkan sekitar US$1,4 miliar (RM6,6 miliar) atau sekitar Rp22,9 triliun dana yang digelapkan dari Malaysia sejauh ini.

“Kami senang seperempat aset hasil penyelidikan Departemen Kehakiman akan dikembalikan ke Malaysia,” kata Kagan.

“Jumlah yang luar biasa ini akan dikembalikan kepada masyarakat Malaysia dimana uang tersebut menjadi milik mereka dan dimana dana tersebut pada akhirnya digunakan untuk tujuan awal mereka – untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Malaysia sehari-hari,” katanya.

Sebagaimana tercantum dalam pengaduan, pihak-pihak yang terlibat dalam konspirasi – termasuk pejabat 1MDB, anggota keluarga mereka, dan pihak lain yang terlibat – menggelapkan dana 1MDB lebih dari US$4,5 miliar atau sekitar Rp73,69 triliun. Mereka yang terlibat dalam konspirasi diduga melakukan pencucian uang melalui serangkaian transaksi rumit dan perusahaan cangkang dengan rekening bank di AS dan luar negeri menggunakan dokumen dan pernyataan palsu.

Transaksi tersebut diduga bertujuan untuk menyembunyikan asal, sumber dan kepemilikan dana dan pada akhirnya melewati lembaga keuangan AS, yang kemudian digunakan untuk mengakuisisi dan menginvestasikan aset yang berlokasi di AS dan luar negeri.

Pemerintah AS tetap berkomitmen untuk memulihkan dan mengembalikan dana tambahan yang dicuri dari 1MDB kepada masyarakat Malaysia.

Departemen Kehakiman AS mengatakan dalam siaran persnya bahwa menurut dokumen pengadilan, dana dari 1MDB, yang sebelumnya bernama Dana Pengembangan Investasi Malaysia, dicuci melalui lembaga keuangan besar di seluruh dunia, termasuk di Amerika Serikat, Swiss, Singapura, dan Luksemburg.

Berdasarkan pengaduan penyitaan perdata, dari tahun 2009 hingga 2015, para eksekutif puncak 1MDB, rekan-rekan mereka, dan Low Taek Jho, yang lebih dikenal sebagai Jho Low, menggelapkan lebih dari $4,5 miliar dana 1MDB melalui skema kriminal yang melibatkan pencucian uang internasional, uang kotor, dan pemadaman listrik terkait.

Berdasarkan siaran persnya, sebagian uang hasil penggelapan itu rupanya juga digunakan untuk suap.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours