AS: Serangan pemukim Israel di Tepi Barat “tak dapat diterima”

Estimated read time 2 min read

Washington (Antara) – Pemerintah Amerika Serikat menggambarkan serangan yang “tidak dapat diterima” oleh sekelompok pemukim ilegal Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat dan seorang warga Palestina dalam serangan terhadap sebuah desa kecil di wilayah pendudukan harus dihentikan setelahnya kematian dari oleh otoritas Zionis.

“Serangan kekerasan yang dilakukan pemukim terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat tidak dapat dibenarkan dan harus dihentikan,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional.

Berbicara kepada Anadolu, juru bicara tersebut, yang tidak menyebutkan namanya, mengatakan pihak berwenang Israel harus bertindak untuk melindungi seluruh komunitas dari kekerasan. Hal ini termasuk menghentikan kekerasan dan meminta pertanggungjawaban semua pelaku kekerasan tersebut.

Dari keterangan saksi mata, diketahui bahwa sekelompok pemukim ilegal Israel menyerang Jit, sebuah kota kecil di jalan utama antara Nablus dan Qalqiya, pada Kamis malam. Mereka membakar warga, melemparkan batu ke rumah-rumah, dan membakar sedikitnya satu rumah dan beberapa kendaraan.

Satu orang tewas dalam serangan itu.

Para saksi juga mengatakan pasukan Israel melindungi warga dan mencegah kendaraan keamanan sipil Palestina memasuki kota.

Menurut Radio Tentara Israel, mengutip sumber keamanan, lebih dari 100 warga menyerang Jeet.

Sumber tersebut mengatakan para pemukim membakar empat rumah dan enam kendaraan milik warga Palestina sambil melemparkan batu dan bom molotov ke arah warga dan properti mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, militer Israel sering melakukan operasi di Tepi Barat. 7 Oktober 2023 Frekuensinya meningkat sejak perang di Gaza.

Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan sedikitnya 632 warga Palestina tewas dan sekitar 5.400 orang terluka akibat penembakan tentara Israel di wilayah pendudukan.

Pada tanggal 19 Juli, Mahkamah Internasional mengeluarkan opini hukum penting yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai tindakan “ilegal” dan menyerukan evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber: Anatolia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours