Aset Properti eks BLBI Dihibahkan ke 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani menandatangani berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga (K). /L).

“Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut pengelolaan aset eks properti BLBI yang dilakukan oleh satgas BLBI,” kata Hadi hari ini, Jumat (5/5) dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. , Jakarta menjelaskan. 7/2024).

Hadi mengatakan, total nilai aset yang dilaksanakan dan ditandatangani Penetapan Status Penggunaan (PSP) mencapai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi.

Ia juga menjabarkan sembilan kementerian/lembaga tersebut antara lain Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawasan Pemilu, dan Badan Pusat Statistik. dan yang kesembilan adalah Ombudsman. Republik Indonesia.

“Tanah yang diberikan PSP dan hibah antara lain gedung perkantoran pelayanan, rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri dan gedung penyimpanan barang bukti,” jelas Hadi.

Beliau yang juga menjabat Ketua Panitia Pengelola Tim Tugas BLBI ini juga menegaskan, aset-aset tersebut harus segera digunakan oleh Kementerian/Lembaga. “Kenapa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, lagi-lagi pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menempati aset ini,” ujarnya lagi.

Hadi berharap dengan penyerahan aset tersebut kepada 9 Kementerian/Lembaga, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset-aset eks BLBI tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal. Untuk mendukung kinerja dan target Kementerian Lembaga dalam pelayanan yang optimal kepada masyarakat, pungkas Hadi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours