JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) melakukan kegiatan pemutakhiran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 melalui Departemen Kepatuhan dan Hukum.
Seluruh divisi Askrindo mengikuti acara bertahap ini dengan tujuan untuk mengedukasi karyawan agar terhindar dari suap. ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi membuat, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti-penyuapan.
Kun Wahyu Wardana, Direktur Kepatuhan, SDM dan Manajemen Risiko Askrindo memaparkan pentingnya menciptakan kesadaran dan pemahaman terhadap standar SMAP ISO 37001:2016 untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
“Dengan promosi ini, kami ingin memastikan seluruh pegawai Askrindo memiliki pengetahuan yang memadai dan siap menerapkan sistem manajemen anti suap dalam segala aktivitasnya,” kata Kuhn dalam keterangannya, Senin (22/7/2024). tersebut
Standar ini mencakup kebijakan anti-penyuapan, penilaian risiko, prosedur pengendalian, pelatihan dan peningkatan kesadaran, serta pemantauan dan peninjauan. Dengan menerapkan ISO 37001:2016, organisasi dapat mengidentifikasi dan mencegah praktik suap yang dapat merusak reputasi dan integritas organisasi.
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya agar setiap pegawai mampu mematuhi sistem manajemen anti suap dan menerapkannya di lingkungan kerja sehari-hari.
Baca Juga: Sertifikasi Pemprov PPDB DKI 2024 Akan Transparan dan Objektif
Perusahaan diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang transparan dan bebas suap. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Askrindo menjaga integritas dan reputasi perusahaan.
+ There are no comments
Add yours