ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny: Itu Murni Perilaku Oknum

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membenarkan pihaknya memberhentikan sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BP2MI yang diduga mengangkut sabu. Benny mengatakan, tindakan ASN merupakan perilaku seseorang.

“Itu hanya perilaku seseorang, dan tidak ada hubungannya dengan institusi. Kurang dari 24 jam BP2MI akan menghentikan sementara kegiatan individu tersebut,” kata Benny dalam pertemuan daring dengan pejabat BP2MI se-Indonesia, Rabu (12/6). /2024).

Benny menegaskan, BP2MI tidak memberikan sponsorship kepada ADN perorangan tersebut. Sebab, kasus yang diselesaikan oknum tersebut tidak dilaporkan ke pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.

“Ini sangat disayangkan, kenapa ini terjadi di saat kita semakin serius memperbaiki keadaan, dan di saat masyarakat semakin sadar akan kecenderungan BP2MI yang sangat positif. Apa yang sebenarnya terjadi di lingkungan kita,” dia berkata . .

Dia mengatakan SER juga telah mengambil tindakan disipliner terhadap individu tersebut. Ia mencontohkan, pria tersebut jarang masuk kerja dan sering tidak hadir pada jam kerja.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pemilik atau pejabat di BP2MI mengambil langkah serius dalam melakukan pengawasan. “Di satu sisi, kami sedang membangun keluarga besar,” katanya.

“Ibarat keluarga, kantor pusat harus disediakan semaksimal mungkin. Sehingga ASN disiplin dan tetap berada di jalur yang benar sebagai ASN,” lanjutnya.

Benny pun menyetujui penangkapan tersebut oleh Polres Iambi. Jika tidak diungkap, kata dia, orang tersebut bisa menjadi racun dan virus di organisasi BP2MI sehingga mengundang ASN lain di kemudian hari.

“Kalau dia terus berkeliaran, pasti ribuan anak bangsa di negeri ini akan kita musnahkan. Kita ucapkan terima kasih kepada jajaran Reserse Narkoba Polres Iambi, kita serahkan sepenuhnya, semoga ada efek jeranya,” imbuhnya. .

Benny mengatakan BP2MI juga memberikan ruang terbuka bagi penyidik ​​kepolisian untuk melakukan pengerahan terhadap BP2MI. “Kami memberikan akses kepada jajaran Polda Jami jika diperlukan untuk memanggil saksi atau bersikap ramah dalam hal lain.

Sekadar informasi, petugas ASN BP2MI berinisial YR (42) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi saat menyuplai 4 kg sabu. Kasus ini terlihat saat YR membawa sabu ke Jambi bersama dua temannya, MS (46) dan seorang wanita berinisial ML (29).

“Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 62, Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada 4 Juni 2024 saat kami singgah di sebuah warung pinggir jalan. Saat kami menggeledah mobil ketiga tersangka, kami menemukan barang bukti seberat 4 kilogram. sabu,” kata Direktur Penyidikan. Kompol Narkoba Polda Iambi AKBP Ernesto Saiser.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours