Asosiasi Tekstil Puji Langkah Menteri Perindustrian Tekan Barang Impor

Estimated read time 3 min read

REPUBLIKA.CO. memerintahkan perubahan Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan peraturan impor yang dinilai merugikan industri dalam negeri. Presiden memerintahkan reformasi kebijakan untuk memfasilitasi impor produk TPT yang lebih rendah dan melakukan reformasi impor.

Ketergesaan Presiden Jokowi adalah menyikapi kejadian yang menimpa Menteri Perdagangan dan Perdagangan Nomor 1 tersebut. Pada tanggal 8 Agustus 2024, banyaknya produk impor yang dibuka di Indonesia menyebabkan industri dalam negeri terpuruk. Salah satu sektor yang merasakan dampak langsungnya adalah industri tekstil dan pakaian jadi yang langsung kehilangan produksi dan termasuk yang menyerap tenaga kerja terbesar.

Ketua Asosiasi Produsen Telepon dan Kabel Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiravasta mengapresiasi langkah Presiden Jokowi. Menurutnya, arahan yang diberikan Presiden Jokowi akan bermanfaat bagi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil.

“Kami menyambut baik visi yang diberikan presiden yang menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mendukung produk dalam negeri dan kewirausahaan,” kata Redma.

Selain itu, Redma menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmitha yang meminta untuk menyikapi arahan yang didatangkan dari luar negeri terhadap arahan yang lama, yakni Permendag 1.36 Tahun 2023 atau arahan baru agar fokus. dan menjaga kapasitas produksi dalam negeri.

“Iya harus dilakukan, Permendag 2023 2036 dikeluarkan Presiden Jokowi. Implementasi yang dilakukan hanya pembatasan barang impor saja, sedangkan importir dan kawan-kawan di kantornya menentang.” Sebenarnya ini adalah pengendalian impor. , dan jika Anda tidak mematuhinya, izin impor tidak akan diterbitkan. Artinya, produk dalam negeri lebih banyak,” jelas Redma.

Redma juga mengapresiasi langkah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam memfasilitasi kebijakan impor barang serta mendorong kementerian dan lembaga untuk mencegah impor.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat bentrok dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga menuntut Menteri Keuangan mengambil tindakan untuk melindungi industri dalam negeri dengan menerbitkan Peraturan Tindakan Perlindungan Impor (BMTP). dan anti-pemalsuan (BMAD). Terakhir, dia mengatakan Menteri Keuangan akan mengeluarkan arahan untuk melindungi industri dalam negeri.

“Pak Agus berhak memintanya. Sudah dua tahun sejak pabrik limbah padat dimulai. Tapi instruksi yang diperlukan sudah hampir dua tahun ditempatkan di meja Bu Shree. Mengapa pemotongan ini harus dilakukan sebelum Bu Shree? tanda-tanda?” “Sebenarnya usulan ini dibuat untuk melindungi para pekerja,” kata Redma.

Redma mengatakan, masyarakat bisa mengapresiasi sikap berbagai kementerian dalam memperkuat industri dalam negeri dan mengendalikan serangan barang impor.

Yang penting visi para menteri, betapa kuatnya mereka dalam mendukung produk dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja, tercermin dalam kebijakan dan cara mereka memantau implementasinya. Redma mengatakan: “Sejak gejolak ini, masyarakat bisa mengapresiasi visi dan posisi masing-masing menteri.

Lanjut Redma, berpesan bahwa Mendag berencana melakukan reformasi program pada tahun 2012-2014-2015. 8 Tahun 2024 dan pelaksanaannya diawasi secara ketat agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali.

“Selama bertahun-tahun, impor ilegal dibiarkan terus berlanjut hingga meluas, jadi tindakan ini patut diambil.” “Ada baiknya dilakukan penyidikan dan mereka yang kedapatan terlibat segera ditangkap dan diadili,” pungkas Redma.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours