Aspenda catat aset Jamkrida se-Indonesia naik 20,4 persen pada 2023

Estimated read time 2 min read

Kupang (ANTARA) – Asosiasi Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Aspenda) mencatat total aset perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida) seluruh Indonesia pada tahun 2023 meningkat sebesar 20,4 persen dibandingkan tahun 2022.

Ketua Aspenda Agus Subrata di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, mengatakan total aset Jamkrida di Indonesia pada tahun 2023 akan mencapai Rp5,6 triliun.

“Meningkat 20,4 persen dibandingkan tahun 2022 yang nilai asetnya mencapai Rp4,6 triliun,” ujarnya di sela-sela rapat koordinasi Apenda yang digelar di salah satu hotel di Kota Kupang.

Agus mengatakan rata-rata peningkatan sektor garansi berkisar 10 hingga 20 persen setiap tahunnya.

Oleh karena itu, pada tahun 2024, kata dia, total aset Jamkrida di seluruh Indonesia diperkirakan meningkat 10 hingga 20 persen.

Sedangkan menurutnya, untuk pendapatan penjaminan diperoleh dari iuran jasa penjaminan (IJP) tahun 2023. Jakmrida berhasil meraup Rp 1,48 triliun di seluruh Indonesia.

Naik 73,9 persen dibandingkan tahun 2022 yang pada tahun 2022 hanya tercatat Rp855 miliar, ujarnya.

Agus mengatakan, belum ada data berapa jumlah UMKMK yang dimiliki Jamkrida di Indonesia secara keseluruhan, namun komposisi UMKMK di Indonesia bisa kita pelajari dari angka akuntansinya.

Sebab menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini terdapat 64 juta UKM di Indonesia, dan sebagian besar merupakan penggerak perekonomian di wilayah tersebut.

“Yang jelas Jamkrida tetap fokus pada kredit produktif seperti koperasi dan UKM. Kami akan melakukan pendataan untuk menilai sejauh mana keberadaan Jamkrida untuk mendorong UKM karena merekalah motor penggerak nasional saat ini,” ujarnya.

Agus yang juga Plt CEO Jamkrida Jabar mencontohkan pada tahun 2023, pendapatan IJP di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp 250 miliar dan jumlah UMKM mencapai 1,2 juta.

Ia juga mengatakan, sejumlah UKM yang tercakup dalam jaminan Jamkrida memiliki kinerja positif karena hampir semuanya merupakan UKM yang terlihat seperti pengusaha kuliner.

Namun tidak semua UKM bisa masuk dan kami memberikan jaminan melalui mekanisme yang ketat seperti penilaian yang komprehensif.

“Jadi kami tidak langsung menerima dan mencalonkan UKM untuk diikutsertakan dalam penjaminan jika mereka bank kredit, baik dari segi kapasitas, keahlian, dan keberlanjutannya, baik kinerjanya atau tidak,” ujarnya.

Agus juga menambahkan, tanggung jawab Jamkrida tidak berhenti sampai disitu saja, keberadaan Jamkrida juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang agar tidak terjadi kemacetan dan permasalahan di kemudian hari.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours